Breakingnewsbandung.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) 2025 di Kota Bandung memasuki babak baru yang lebih transparan, tegas, dan berintegritas. Pemerintah Kota Bandung, melalui berbagai instansi terkait, telah mengambil langkah strategis untuk memastikan proses seleksi berjalan adil, bebas pungutan liar (pungli), serta menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak di Kota Bandung.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan instruksi tegas kepada seluruh kepala sekolah untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun dan tidak menerima rekomendasi dari institusi mana pun selama proses seleksi masuk. Kebijakan ini sejalan dengan prinsip keadilan dalam sistem zonasi yang telah ditetapkan, guna menghilangkan praktik-praktik yang dapat merugikan siswa dan orang tua.
Untuk memperkuat pelaksanaan aturan ini, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, telah menerbitkan surat edaran kepada para camat agar memfasilitasi tempat untuk kegiatan sosialisasi SPMB oleh Dinas Pendidikan (Disdik). Seluruh elemen masyarakat, mulai dari tingkat kecamatan hingga RT, Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK), dan tokoh masyarakat, diminta secara aktif menyosialisasikan SPMB, terutama terkait ketentuan zonasi dan jalur masuk yang telah ditetapkan.
Tim Saber Pungli Kota Bandung telah mendirikan posko pengaduan di Jalan Tera dan beberapa sekolah favorit seperti SMPN 2, SMPN 5, serta SD Banjarsari. Masyarakat dapat melaporkan praktik pungli melalui website resmi: go.disdik.bandung.go.id , atau akun Instagram: saberpunglikotabandung . Setiap laporan akan segera ditindaklanjuti oleh tim.
Pemerintah juga melarang pemberian surat rekomendasi untuk jalur domisili, karena sistem zonasi sudah memiliki aturan yang jelas dan baku. Bahkan, disarankan untuk tidak melayani permintaan surat rekomendasi dari camat atau kewilayahan, karena zonasi telah diatur secara transparan dalam sistem penerimaan.
Dengan sistem yang transparan, pengawasan ketat dari Tim Saber Pungli, serta sosialisasi yang menyeluruh, diharapkan SPMB 2025 dapat menjadi momentum penting menuju pendidikan yang inklusif dan berkeadilan di Kota Bandung.
Sumber: Humas Kota Bandung