Breakingnewsbandung.com – JAKARTA | Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, nilai moral, dan pola pikir kritis generasi muda. Sebagai bagian dari kelompok usia produktif, mahasiswa berada pada fase pencarian jati diri yang rentan terhadap pengaruh negatif, termasuk penyalahgunaan narkotika. Oleh karena itu, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi mahasiswa dari ancaman tersebut.
Keterlibatan aktif perguruan tinggi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika bukan lagi pilihan, melainkan keharusan yang didasari oleh tanggung jawab moral, sosial, dan institusional. Dalam rangka mendukung upaya ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) secara aktif menjalin kolaborasi dengan berbagai institusi pendidikan tinggi. Salah satu bentuk nyata dari komitmen sinergis ini adalah perjanjian kerja sama antara BNN dengan Universitas MH. Thamrin, yang ditandatangani oleh Sekretaris Utama BNN RI, Tantan Sulistyana, S.H., S.I.K., M.M., bersama Rektor Universitas MH. Thamrin, dr. Daeng Mohammad Faqih, S.H., M.H., di Auditorium dr. Abdul Radjak Universitas MH. Thamrin, Jakarta Timur, pada Rabu (28/5).
Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) melalui implementasi Tridarma Perguruan Tinggi. Kerangka kerja sama mencakup edukasi, sosialisasi, serta pelibatan civitas akademika dalam kegiatan pendidikan, penelitian, pengkajian, dan publikasi. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, inovasi teknologi, serta pelayanan kesehatan di bidang narkotika dan prekursor narkotika.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas MH. Thamrin menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya berkomitmen menciptakan kampus yang bebas dari narkotika, tetapi juga siap berkolaborasi dengan BNN untuk melakukan penyuluhan di wilayah-wilayah rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Dengan adanya MoU ini, sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat, kami siap bekerja sama dengan BNN untuk melakukan penyuluhan di kampung-kampung narkoba,” tegas Rektor.
Sekretaris Utama BNN RI menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Universitas MH. Thamrin atas dukungannya terhadap langkah BNN dalam mengatasi permasalahan narkotika serta menyelamatkan generasi bangsa Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“BNN menjalin kerja sama dengan Universitas MH. Thamrin tentunya mempunyai persamaan harapan, yaitu agar generasi penerus bangsa di seluruh Indonesia, terutama yang sedang mengikuti pendidikan di Universitas MH. Thamrin, dapat menjadi imun terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika,” ujar Sekretaris Utama.
Lebih lanjut, Sekretaris Utama menegaskan bahwa dukungan dari kalangan akademisi sangat penting dalam menangani permasalahan narkotika yang kompleks dan memerlukan pendekatan lintas disiplin ilmu.
Setelah penandatanganan perjanjian kerja sama, sekitar 200 mahasiswa Universitas MH. Thamrin yang hadir dalam acara tersebut turut menerima pembekalan tentang bahaya penyalahgunaan narkotika melalui Kuliah Umum Kampus Bersih Narkoba. Materi disampaikan oleh Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN, Eva Fitri Yuanita, S.Pd, M.Trap.
Sumber: BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN