Breakingnewsbandung.com – KOTA BANDUNG | Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bandung menegaskan kembali komitmennya dalam menangani HIV/AIDS melalui Pertemuan Koordinasi dengan para pemangku kepentingan di tingkat kewilayahan, yang digelar pada Rabu, 28 Mei 2025, di Gedung Serbaguna Balaikota Bandung. Acara ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarpihak dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS secara masif dan terstruktur.
Dalam pertemuan tersebut, hadir dua narasumber berpengalaman, yakni Muftiah Yulismi dari Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Barat dan Dadang Iradi dari Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Jawa Barat. Mereka membagikan wawasan, strategi, serta praktik terbaik dalam menangani HIV/AIDS, khususnya di tingkat kewilayahan, yang dinilai sangat relevan untuk mendukung program Kota Bandung.
Kepala Sekretariat KPA Kota Bandung, Maia Ferasani, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor di tingkat kewilayahan untuk mendukung strategi STOP (Suluh, Temukan, Obati, dan Pertahankan). Strategi ini menjadi kerangka utama dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS di Kota Bandung.
“Kami memetakan peran wilayah untuk mendukung strategi STOP, yang mencakup penyuluhan massal, deteksi dini, pengobatan, hingga pemeliharaan kualitas hidup ODHIV,” ujar Maia.
Data terbaru menunjukkan bahwa hingga tahun 2025, Kota Bandung mencatat 9.784 kasus HIV, dengan 6.370 di antaranya telah mendapatkan penanganan. Meski demikian, tantangan besar masih dihadapi, terutama dalam hal edukasi masyarakat dan pengurangan stigma terhadap Orang dengan HIV (ODHIV).
Maia menjelaskan bahwa penularan HIV tidak hanya berkaitan dengan isu kesehatan semata, tetapi juga terkait dengan masalah lain seperti stunting dan perilaku berisiko. Oleh karena itu, pendekatan holistik menjadi kunci dalam menangani pandemi ini.
Strategi STOP yang diterapkan oleh KPA Kota Bandung mencakup langkah-langkah berikut:
- SULUH : Melakukan penyuluhan secara masif hingga ke tingkat RT/RW, menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk pemuda dan ibu-ibu.
- TEMUKAN : Memperluas akses layanan testing HIV agar status kesehatan dapat diketahui sedini mungkin.
- OBATI : Memberikan terapi Antiretroviral (ARV) kepada mereka yang terdiagnosis positif HIV.
- PERTAHANKAN : Menjaga kepatuhan terapi seumur hidup serta menciptakan lingkungan yang mendukung tanpa stigma dan diskriminasi.
Upaya ini menunjukkan bahwa penanggulangan HIV/AIDS bukan hanya tanggung jawab tenaga kesehatan atau pemerintah saja, tetapi merupakan gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Dengan pendekatan inklusif, terstruktur, dan berbasis komunitas, Kota Bandung terus berupaya menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari diskriminasi bagi semua warganya, termasuk ODHIV.
Sumber: Humas Kota Bandung