Breakingnewsbandung.com – SUMEDANG | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) melaksanakan kegiatan Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2025 di Desa Sukamaju, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang pada Rabu, 28 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat Nomor: 3175/KPG.11.01/HUKHAM tanggal 5 Mei 2025 perihal permohonan Tim Penilai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap program Desa/Kelurahan Sadar Hukum di wilayah Jawa Barat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar , yang memimpin Tim Penilai dari Kanwil Kemenkum Jabar bersama perwakilan dari Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat serta Bagian Hukum Kabupaten Sumedang. Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Camat Rancakalong, Kapolsek Rancakalong, Kepala Desa Sukamaju, serta Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Desa Sukamaju. Acara dibuka dengan tarian tradisional khas Jawa Barat sebagai bentuk penyambutan, dilanjutkan dengan penayangan video profil Desa Sukamaju.
Dalam sambutannya, Asep Sutandar menegaskan bahwa penilaian ini merupakan tahapan penting dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat desa. Ia menekankan bahwa pembentukan Desa Sadar Hukum bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi sebuah proses nyata untuk membangun masyarakat yang patuh terhadap hukum, partisipatif, serta kritis terhadap hak dan kewajibannya.
“Mulai tahun 2025, keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa akan menjadi salah satu indikator tambahan dalam proses penilaian. Ini adalah langkah konkret untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat,” tambah Asep.
Setelah sesi penilaian selesai, Kepala Kanwil beserta rombongan melakukan peninjauan langsung ke beberapa stan UMKM milik warga Desa Sukamaju. Peninjauan ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada penguatan ekonomi masyarakat yang berbasis pada kesadaran hukum. Melalui kegiatan ini, Desa Sukamaju diharapkan dapat menjadi contoh atau role model bagi desa-desa lain di Jawa Barat dalam membangun budaya hukum yang inklusif dan berkelanjutan.
Sumber: jabar.kemenkum.go.id