Breakingnewsbandung.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menginstruksikan perubahan jadwal kegiatan belajar mengajar di sekolah untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda. Mulai dari tingkat dasar hingga menengah, proses belajar mengajar hanya akan berlangsung dari Senin hingga Jumat. Sementara itu, Sabtu dan Minggu ditetapkan sebagai hari libur bagi seluruh pelajar.
“Saya mengajak Bupati dan Wali Kota agar kegiatan belajar siswa dibatasi hingga Jumat, sementara Sabtu dan Minggu menjadi waktu libur,” ujar Dedi dalam keterangan Humas Jabar, Jumat (30/5/2025). “Saat ini, SMA sudah berakhir pada Jumat, namun SMP masih sampai Sabtu. Menurut saya, sebaiknya di Jawa Barat diseragamkan bahwa semua proses belajar mengajar hanya sampai Jumat,” lanjutnya.
Dedi berharap para pemimpin daerah mendukung kebijakan ini demi mendukung terwujudnya Generasi Jawa Barat Gapura Panca Waluya , yakni generasi penerus yang memiliki karakter cageur (sehat), bageur (berbudi pekerti), bener (berintegritas), pinter (berpengetahuan), dan singer (cekatan).
“Mudah-mudahan para Bupati/Wali Kota sejalan dengan visi Gubernur Jawa Barat,” tambahnya.
Selain itu, Dedi juga memperkenalkan kebijakan baru terkait jam pelajaran. Ia mengusulkan agar kegiatan belajar dimulai lebih pagi, yakni pukul 06.00. Kebijakan ini terinspirasi dari pengalamannya saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
“Dulu, saya adalah Bupati pertama yang menerapkan hari belajar sampai Jumat dengan jam pelajaran mulai pukul 06.00 pagi. Tidak masalah jika belajar dimulai lebih pagi, asalkan hari Sabtu dan Minggu benar-benar dijadikan waktu untuk istirahat,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Dedi menyoroti pentingnya penerapan aturan jam malam bagi pelajar untuk menekan kenakalan remaja, seperti tawuran dan perkelahian. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan memberikan bantuan medis kepada pelajar yang terlibat dalam tindakan kekerasan di luar jam malam.
“Setelah diberlakukan jam malam, jika ada pelajar Jawa Barat yang terlibat tawuran atau perkelahian sehingga membutuhkan penanganan medis, Pemda Provinsi tidak akan menanggung biayanya,” tegasnya.
Melalui Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik, KDM juga mendorong para Bupati/Wali Kota untuk mengoordinasikan pemberlakuan jam malam hingga tingkat kecamatan dan desa.
Terkait program layanan publik Abdi Nagri Nganjang Ka Warga , Dedi menyarankan agar kegiatan tersebut dialihkan ke hari Jumat. Layanan publik dapat dimulai setelah salat Jumat, sekitar pukul 14.00 atau 15.00, dan dilanjutkan dengan kegiatan hiburan rakyat pada sore hari.
“Dengan menggeser kegiatan Abdi Nagri ke hari Jumat, orang tua dan pelajar akan lebih leluasa mengikutinya karena hari Sabtu dan Minggu merupakan waktu libur,” kata KDM.
“Pada sore hari, ketika masyarakat sudah pulang kerja atau dari sawah, kegiatan bisa dilanjutkan dengan hiburan rakyat. Selain itu, jadwal ini tidak akan mengganggu aktivitas anak sekolah karena hari Sabtunya libur,” tutupnya.
Sumber: pikiran-rakyat.com