Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum
  • 80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor
  • Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan
  • Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat
  • Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara
  • Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil
  • Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar
  • Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»KPK»Langkah Cepat Inspektorat Kementerian PU Diapresiasi KPK dalam Kasus Gratifikasi
KPK

Langkah Cepat Inspektorat Kementerian PU Diapresiasi KPK dalam Kasus Gratifikasi

Denden DarmawanBy Denden Darmawan30 Mei 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menindaklanjuti kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan salah satu pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Kasus ini mencuat terkait penggunaan uang untuk kepentingan pribadi, khususnya dalam pembiayaan pernikahan anak seorang pejabat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa lembaga antirasuah akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal atau Inspektur Investigasi Kementerian PU dalam waktu dekat untuk mengusut lebih lanjut dugaan praktik gratifikasi tersebut.

“KPK mendapat informasi adanya dugaan praktik gratifikasi di Kementerian PU dengan modus permintaan uang oleh salah seorang penyelenggara negara atau pegawai negeri kepada jajarannya. Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (29/5).

Setelah koordinasi dilakukan, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK akan menganalisis hasil investigasi awal yang telah dilakukan oleh Inspektorat Kementerian PU.

Budi juga memberikan apresiasi atas respons cepat Inspektorat Kementerian PU yang langsung menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran ini. Ia menegaskan bahwa KPK terus mengingatkan para penyelenggara negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menerima atau memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun.

“KPK terus mengingatkan kepada para Penyelenggara Negara dan ASN untuk tidak menerima/memberi gratifikasi. Ini adalah bagian dari upaya pencegahan korupsi,” tegas Budi.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, angkat bicara terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan kepala biro di lingkungan Kementerian PU. Dugaan ini berasal dari surat internal bertanda tangan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PU yang bocor ke publik. Surat tersebut memuat hasil audit sementara terhadap seorang kepala biro yang diduga mengumpulkan uang dari bawahannya untuk membiayai pernikahan anak seorang pejabat berpangkat “Sekretaris”.

“Saya sudah menerima laporan dari Pak Irjen beberapa saat lalu. Namun, saya telah meminta Pak Irjen untuk menindaklanjuti temuan ini. Belum ada laporan lebih lanjut yang saya terima,” kata Dody saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (28/5).

Dody menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada Inspektur Jenderal Kementerian PU, Dadang Rukmana. Ia juga menegaskan tidak akan melakukan intervensi apa pun terkait penanganan dugaan gratifikasi ini.

Sumber: cnnindonesia.com

Post Views: 16
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Modus Gratifikasi di Kementerian PU: ASN Diduga Meminta Uang ke Bawahan

    10 Juni 2025

    Kolaborasi KPK dan Tokoh Agama untuk Bangun Integritas Bangsa

    25 Mei 2025

    Tessa Mahardhika: Perlu UU Baru untuk Atur Pemiskinan Koruptor Secara Adil

    10 April 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 20252

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 20251

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 20251

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 20252
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.