Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Jawa Barat»Kanwil Kemenkumham Jabar Gelar Rapat Harmonisasi untuk Sinkronisasi RPJM Daerah dan Nasional
Jawa Barat

Kanwil Kemenkumham Jabar Gelar Rapat Harmonisasi untuk Sinkronisasi RPJM Daerah dan Nasional

Denden DarmawanBy Denden Darmawan2 Juni 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – Kegiatan Rapat Harmonisasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bogor dilaksanakan oleh Bidang Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Kegiatan ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah, Asep Sutandar, serta kebijakan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, yang menekankan pentingnya pelayanan terbaik kepada masyarakat. Rapat ini dijalankan oleh tim Perancang Perundang-undangan Kelompok Kerja 1, yang terdiri dari Shendy S., Erdian, Visy T., Anggriana P., Novarisma, dan Kiki A. Rapat berlangsung pada Senin siang (02/06/25).

Rapat virtual ini digelar di Ruang Ismail Saleh dan dihadiri oleh perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor serta Bagian Perundang-undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor. Shendy bertindak sebagai moderator membuka acara, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh pemrakarsa. Kemudian, tim Kelompok Kerja 1 memberikan tanggapan berupa analisis konsepsi terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM) Kabupaten Bogor untuk periode 2025-2029.

Menurut Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, RPJM Daerah merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang disusun berdasarkan RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Nasional. Dokumen ini mencakup arah kebijakan umum, program satuan kerja perangkat daerah, lintas perangkat daerah, serta program kewilayahan, disertai rencana kerja dalam kerangka regulasi dan pendanaan indikatif. Rancangan awal RPJM Daerah disiapkan oleh kepala Bappeda sebagai penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah menjadi strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, prioritas daerah, serta arah kebijakan keuangan. RPJM Daerah ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah paling lambat tiga bulan setelah pelantikan kepala daerah.

Selain itu, berdasarkan Undang-Undang No. 59 Tahun 2024 tentang RPJPN Tahun 2025-2045, penyusunan RPJM Daerah harus selaras dengan RPJP Daerah dan RPJM Nasional, dengan mempertimbangkan otonomi daerah, potensi daerah, dan kearifan lokal. Tim Perancang Perundang-undangan Kelompok Kerja 1 juga memberikan masukan terkait teknik penulisan sesuai Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan beserta perubahannya, serta menyampaikan paparan materi muatan. Melalui rapat ini, diharapkan seluruh peserta dapat memberikan kontribusi secara maksimal.

Sumber: jabar.kemenkum.go.id

 

Post Views: 45
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Demi Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur KDM Genjot Perbaikan Jalan hingga 2027

    13 Agustus 2025

    KDM Tekankan Pentingnya Koordinasi Antar Kepala Daerah untuk Kemudahan Investasi

    5 Agustus 2025

    GOTONG ROYONG PERBAIKAN JALAN RUSAK DAN BERSIH-BERSIH DI KP. CIGUPAKAN RW.03 DESA CILENGKRANG, KABUPATEN BANDUNG

    20 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Harga Bikin Paspor Tahun 2025, Lengkap dengan Cara dan Lokasi Pembuatannya

    15 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Bimbel Prawita
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.