Breakingnewsbandung.com – KOTA BANDUNG | Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, resmi mengukuhkan Satgas Anti Premanisme di Kecamatan Cicendo pada Senin (2/6/2025). Pengukuhan ini menandai kehadiran satgas di wilayah keempat di Kota Bandung, setelah sebelumnya dibentuk di Kecamatan Astanaanyar dan Sukajadi.
Dalam sambutannya, Farhan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Ia menegaskan bahwa Kota Bandung adalah milik semua warga, bukan hanya kelompok tertentu.
“Premanisme merupakan ancaman serius terhadap ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Pembentukan satgas ini adalah langkah nyata untuk memastikan rasa aman di Kota Bandung,” ujar Farhan dengan tegas.
Farhan menjelaskan bahwa Pemkot Bandung memberikan kewenangan penuh kepada aparat penegak hukum dan anggota satgas untuk memberantas segala bentuk praktik premanisme. Mulai dari pungutan liar, intimidasi, klaim lahan tanpa dasar hukum, hingga parkir liar yang meresahkan warga.
“Laporan dari masyarakat sangat beragam, namun isu dominan yang kami temui adalah parkir liar dan klaim sepihak atas lahan. Hal ini tidak bisa dibiarkan. Kami ingin Bandung menjadi kota yang ramah bagi warganya, serta nyaman bagi para investor dan wisatawan,” tambahnya.
Menurut Farhan, keberadaan Satgas Anti Premanisme di tingkat kecamatan adalah wujud nyata komitmen Pemkot Bandung dalam menjaga ketertiban di ruang publik. Ia menegaskan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan dilengkapi dengan indikator kinerja yang akan dipantau secara ketat oleh wali kota, camat, lurah, serta aparat penegak hukum.
Farhan juga mengingatkan seluruh anggota satgas untuk bertindak profesional dan tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan. Jika ada pelanggaran, sanksi tegas akan diberlakukan, setara dengan hukuman bagi pelaku premanisme.
“Kami membangun Bandung melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat. Satgas adalah representasi kerja sama tersebut. Bersikaplah tegas, karena kita memiliki dasar hukum yang kuat. Kota ini milik semua orang, bukan milik satu kelompok saja,” tegasnya.
Kecamatan Cicendo dipilih sebagai lokasi strategis untuk pembentukan satgas karena perannya sebagai jalur masuk utama Kota Bandung dan pusat aktivitas ekonomi seperti Pasar Jatayu dan Pasar Ciroyom. Selain itu, wilayah ini juga dikelilingi fasilitas penting, termasuk pusat perdagangan, markas militer, dan sarana transportasi.
Camat Cicendo, Bira Gumbira, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Wali Kota Bandung Nomor 003/BKBP/2025. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kasus gangguan ketertiban umum di wilayahnya.
“Tujuan utama kami adalah menciptakan lingkungan yang kondusif. Dengan jumlah penduduk lebih dari 90 ribu jiwa, Cicendo membutuhkan satuan tugas yang responsif dan mampu bekerja secara kolaboratif,” jelas Bira.
Pengukuhan Satgas Anti Premanisme di tingkat kecamatan akan terus diperluas ke wilayah lainnya dalam rangka mewujudkan Kota Bandung yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik premanisme.
Sumber: Humas Kota Bandung