Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum
  • 80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor
  • Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan
  • Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat
  • Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara
  • Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil
  • Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar
  • Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Jawa Barat»2025 Tahun Hak Cipta dan Desain Industri: Momentum Baru bagi Budaya Indonesia
Jawa Barat

2025 Tahun Hak Cipta dan Desain Industri: Momentum Baru bagi Budaya Indonesia

Denden DarmawanBy Denden Darmawan3 Juni 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – BANDUNG | Berdasarkan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar , yang diteruskan kepada jajarannya, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jabar, Ery Kurniawan , bersama staf mengikuti secara virtual kegiatan Rapat Koordinasi Pencatatan Kekayaan Intelektual Pada Bidang Kebudayaan , pada Selasa pagi (03/06/25).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama strategis antara Kementerian Hukum dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat upaya perlindungan terhadap kekayaan intelektual, khususnya kekayaan intelektual komunal (KIK) dan kekayaan intelektual personal yang berakar dari kebudayaan lokal Indonesia. Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Dr. Adrieansjah , menekankan pentingnya sinergi antara kedua kementerian dalam menciptakan sistem perlindungan hukum yang komprehensif terhadap warisan budaya bangsa.

Forum ini menjadi momentum penting untuk merealisasikan komitmen perlindungan budaya yang telah dihasilkan dalam pertemuan Wakil Menteri Hukum dan Wakil Menteri Kebudayaan pada Februari 2025. Melalui forum ini, diharapkan dapat dicapai langkah konkret dan terukur dalam inventarisasi, dokumentasi, serta pelindungan kekayaan budaya, baik yang bersifat tradisional maupun modern. Pemerintah mendorong pendekatan ganda: perlindungan defensif melalui pusat data KIK dan pengembangan ekonomi melalui mekanisme merek kolektif serta indikasi geografis .

Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan , menegaskan bahwa pencatatan dan pelindungan kekayaan budaya merupakan fondasi strategis dalam memperkuat nilai ekonomi budaya. Ia menyoroti pentingnya fasilitasi dari Direktorat yang baru dibentuk untuk menjangkau pelaku budaya di daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kekayaan tradisi seperti resep makanan, kerajinan, serta ekspresi budaya lainnya dapat didaftarkan sebagai bentuk pelindungan dan pemberdayaan. Literasi pencatatan juga dinilai penting, mengingat masyarakat umumnya masih berbasis budaya tutur.

Sementara itu, Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha , dalam sambutan pembuka menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas sektor ini. Ia menekankan bahwa budaya tidak hanya harus dilestarikan secara fisik, tetapi juga dilindungi secara hukum agar berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Dengan menjadikan tahun 2025 sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri , pemerintah berharap dapat mempercepat reformasi kebijakan dan prosedur pencatatan kekayaan budaya, serta menginspirasi generasi muda untuk lebih aktif dalam pelestarian dan pengembangan budaya Indonesia.

Rapat Koordinasi Pencatatan Kekayaan Intelektual ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam melindungi kekayaan budaya lokal Indonesia melalui pendekatan hukum dan administratif. Kerja sama antara Kementerian Hukum dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa warisan budaya bangsa tidak hanya dilestarikan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Pendekatan ganda yang ditekankan dalam forum ini menunjukkan bahwa perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya berfokus pada aspek legal, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi masyarakat. Misalnya, melalui merek kolektif dan indikasi geografis , produk-produk budaya lokal seperti kain tradisional, makanan khas, atau kerajinan tangan dapat dipromosikan secara global, sehingga meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi daerah asalnya.

Selain itu, literasi pencatatan kekayaan budaya menjadi salah satu prioritas utama dalam program ini. Banyak masyarakat di daerah-daerah terpencil masih bergantung pada tradisi lisan untuk melestarikan budayanya. Oleh karena itu, edukasi dan fasilitasi oleh pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan bahwa kekayaan budaya tersebut dapat didokumentasikan dan dilindungi secara formal.

Dengan menjadikan tahun 2025 sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri , pemerintah ingin mendorong partisipasi aktif masyarakat, terutama generasi muda, dalam menghargai dan melestarikan budaya Indonesia. Hal ini juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat identitas nasional di tengah arus globalisasi yang semakin cepat.

Sumber: jabar.kemenkum.go.id

Post Views: 18
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 2025

    Anniversary Sanggar Seni Benjang “PUTRA GAGAK MANGLAYANG” Meriahkan Kampung Cigupakan 

    15 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 20252

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 20251

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 20251

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 20252
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.