Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum
  • 80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor
  • Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan
  • Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat
  • Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara
  • Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil
  • Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar
  • Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Jawa Barat»Gubernur Jabar Dorong Pembentukan Generasi Panca Waluya Melalui Kebijakan Jam Malam
Jawa Barat

Gubernur Jabar Dorong Pembentukan Generasi Panca Waluya Melalui Kebijakan Jam Malam

Denden DarmawanBy Denden Darmawan3 Juni 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – KOTA BANDUNG | Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik tentang penerapan jam malam bagi peserta didik, yang berlaku mulai pukul 21.00 – 04.00 WIB , Dinas Pendidikan Jawa Barat (Jabar) melaksanakan sosialisasi dan pengawasan secara serentak di 13 Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah yang mencakup 27 Kabupaten/Kota di Jabar, Minggu (1/6/2025).

Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Purwanto, bersama Sekretaris Disdik Jabar, Deden Saepul Hidayat, serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan turut terlibat langsung dalam kegiatan ini. Mereka bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan efektivitas pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Tim yang terlibat dalam sosialisasi dan pengawasan ini meliputi Satpol PP, Kodim, Polres, Kepala dan pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, 13 Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah, MKKS, FKKS, satgas pelajar, dewan pendidikan, camat, serta kepala desa ,” jelas Purwanto.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa ada beberapa daerah di mana bupati turun langsung untuk mendukung pelaksanaan program ini. “Titik-titik lokasi atau tempat-tempat keramaian yang menjadi fokus adalah area yang biasa dikunjungi oleh pelajar,” tambahnya.

Namun, Purwanto juga menekankan bahwa dalam pelaksanaan sosialisasi dan pengawasan ini, masih diperlukan “supporting system” yang lebih efektif guna memastikan keberhasilan program.

Ia menjelaskan bahwa SE Gubernur Jabar diterbitkan sebagai upaya membentuk generasi muda yang berkarakter Panca Waluya , yaitu generasi yang “Cageur” (sehat), “Bageur” (baik), “Bener” (benar), “Pinter” (cerdas), dan “Singer” (terampil) .

Melalui kebijakan ini, peserta didik diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah pada malam hari, mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB . Pembatasan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembentukan karakter, kedisiplinan, serta perlindungan bagi anak-anak dan remaja di Jawa Barat.

Meski demikian, terdapat sejumlah pengecualian terhadap ketentuan jam malam ini. Peserta didik tetap diperbolehkan berada di luar rumah apabila mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan resmi.

Selain itu, mereka dapat berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orang tua atau wali. Pengecualian lainnya termasuk situasi darurat atau bencana, serta kondisi khusus lainnya yang telah diketahui oleh orang tua atau wali.

Purwanto menegaskan bahwa peserta didik yang dimaksud adalah individu yang sedang menempuh proses pembelajaran untuk mengembangkan potensi diri, baik di satuan pendidikan dasar, pendidikan menengah, maupun pendidikan khusus.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, diperlukan sinergi antara berbagai pihak. Bupati/Wali Kota bertanggung jawab mengoordinasikan pelaksanaan pembatasan kegiatan di tingkat kecamatan, kelurahan/desa, serta pada satuan pendidikan dasar dan masyarakat.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jabar bertugas mengoordinasikan pelaksanaan di satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus.

“Dalam pelaksanaannya, baik Bupati/Wali Kota melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota maupun Dinas Pendidikan Jabar akan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat guna memastikan pembinaan dan pengawasan berjalan efektif dan terpadu,” ujar Purwanto.

Penerapan jam malam bagi peserta didik merupakan langkah strategis untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif lingkungan, seperti kenakalan remaja, tindakan kriminal, atau perilaku yang dapat merugikan masa depan mereka. Dengan adanya pembatasan ini, diharapkan peserta didik dapat fokus pada pendidikan, memiliki waktu istirahat yang cukup, serta terhindar dari aktivitas yang tidak bermanfaat di malam hari.

Namun, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada dukungan semua pihak, termasuk orang tua, sekolah, dan masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, serta tokoh masyarakat menjadi kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi perkembangan anak-anak dan remaja.

Sumber: Humas jabar

Post Views: 26
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 2025

    Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil

    16 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 20252

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 20251

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 20251

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 20253
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.