Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum
  • 80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor
  • Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan
  • Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat
  • Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara
  • Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil
  • Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar
  • Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»KPK»Modus Gratifikasi di Kementerian PU: ASN Diduga Meminta Uang ke Bawahan
KPK

Modus Gratifikasi di Kementerian PU: ASN Diduga Meminta Uang ke Bawahan

Denden DarmawanBy Denden Darmawan10 Juni 2025Updated:10 Juni 2025Tidak ada komentar2 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan ke kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Selasa (10/6/2025). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas dugaan praktik gratifikasi yang belakangan menjadi sorotan di kementerian tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo , membenarkan adanya pertemuan dengan jajaran Kementerian PU. Ia menjelaskan bahwa agenda utama kunjungan adalah koordinasi terkait pencegahan korupsi.

“Kami melakukan koordinasi terkait pencegahan korupsi sebagai tindak lanjut dari isu yang sebelumnya ramai di publik,” kata Budi kepada wartawan. Namun, ia belum merinci secara detail topik yang dibahas dalam pertemuan antara tim KPK dan pihak Kementerian PU.

ASN Diduga Minta Uang ke Bawahan

KPK tengah mengusut dugaan praktik gratifikasi di lingkungan Kementerian PU . Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo , dalam pernyataannya pada Kamis (29/5/2025). “KPK mendapatkan informasi adanya dugaan praktik gratifikasi di Kementerian PU,” ungkapnya.

Menurut Budi, dugaan ini berasal dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PU . Modus yang dilaporkan melibatkan salah satu penyelenggara negara atau pegawai negeri yang diduga meminta uang kepada bawahannya untuk kepentingan pribadi.

“KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal atau Inspektur Investigasi Kementerian PU,” tambah Budi. Ia menegaskan bahwa KPK akan menganalisis secara mendalam seluruh temuan dari hasil investigasi tersebut. Budi juga memberikan apresiasi atas langkah cepat Inspektorat dalam menangani dugaan pelanggaran ini.

“KPK terus mengingatkan para Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menerima atau memberikan gratifikasi,” tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, sebelumnya KPK telah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pada Selasa (27/5/2025). Kegiatan ini melibatkan seluruh kementerian, lembaga, BUMN, dan BUMD guna memperkuat sistem pencegahan dan pengendalian gratifikasi.

Sumber: pikiran-rakyat.com

Post Views: 20
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 2025

    Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar

    16 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 20252

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 20251

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 20251

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 20252
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.