Breakingnewsbandung.com – CIANJUR | Sebanyak tujuh anggota Polres Cianjur tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan salah tangkap dan penganiayaan yang menyebabkan Nyanyang Suherli (45) , seorang penjual biji kopi dari Desa Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, mengalami luka parah.
Plt Kasi Propam Polres Cianjur, Ipda Benny Sutanto , mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melakukan pemeriksaan internal terhadap anggota-anggota yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
“Untuk saat ini sudah ada tujuh orang yang diperiksa, di mana tiga di antaranya diduga melakukan kontak langsung dengan korban saat kejadian,” kata Benny pada Senin (9/6/2025).
Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha , menegaskan bahwa beberapa personel yang diduga melanggar prosedur telah ditahan oleh Propam Polres Cianjur untuk proses lebih lanjut.
“Sudah ada yang ditahan oleh Propam,” ujar Yongky.
Yongky juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggota polisi yang bertindak di luar prosedur. “Kami tidak akan menutup-nutupi masalah ini. Ini sudah menjadi komitmen saya, jika ada petugas yang melanggar aturan, maka akan diproses secara hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Nyanyang Suherli (45) , warga Desa Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, diduga menjadi korban salah tangkap dan tindak kekerasan oleh oknum polisi di Cianjur, Jawa Barat. Korban mengalami luka lebam di wajah dan tubuh akibat insiden tersebut.
Dugaan salah tangkap dan penganiayaan ini mencuat setelah Nyanyang mengunggah video berdurasi 1 menit 17 detik di akun media sosial pribadinya. Dalam video tersebut, Nyanyang meminta bantuan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi , agar mendapatkan keadilan atas perlakuan yang dialaminya.
Sumber: detik.com