Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum
  • 80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor
  • Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan
  • Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat
  • Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara
  • Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil
  • Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar
  • Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Berita polisi»Propam Polres Cianjur Usut Tuntas Dugaan Salah Tangkap dan Penganiayaan Warga
Berita polisi

Propam Polres Cianjur Usut Tuntas Dugaan Salah Tangkap dan Penganiayaan Warga

Denden DarmawanBy Denden Darmawan10 Juni 2025Updated:10 Juni 2025Tidak ada komentar2 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – CIANJUR | Sebanyak tujuh anggota Polres Cianjur tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan salah tangkap dan penganiayaan yang menyebabkan Nyanyang Suherli (45) , seorang penjual biji kopi dari Desa Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, mengalami luka parah.

Plt Kasi Propam Polres Cianjur, Ipda Benny Sutanto , mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melakukan pemeriksaan internal terhadap anggota-anggota yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

“Untuk saat ini sudah ada tujuh orang yang diperiksa, di mana tiga di antaranya diduga melakukan kontak langsung dengan korban saat kejadian,” kata Benny pada Senin (9/6/2025).

Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha , menegaskan bahwa beberapa personel yang diduga melanggar prosedur telah ditahan oleh Propam Polres Cianjur untuk proses lebih lanjut.

“Sudah ada yang ditahan oleh Propam,” ujar Yongky.

Yongky juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggota polisi yang bertindak di luar prosedur. “Kami tidak akan menutup-nutupi masalah ini. Ini sudah menjadi komitmen saya, jika ada petugas yang melanggar aturan, maka akan diproses secara hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Nyanyang Suherli (45) , warga Desa Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, diduga menjadi korban salah tangkap dan tindak kekerasan oleh oknum polisi di Cianjur, Jawa Barat. Korban mengalami luka lebam di wajah dan tubuh akibat insiden tersebut.

Dugaan salah tangkap dan penganiayaan ini mencuat setelah Nyanyang mengunggah video berdurasi 1 menit 17 detik di akun media sosial pribadinya. Dalam video tersebut, Nyanyang meminta bantuan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi , agar mendapatkan keadilan atas perlakuan yang dialaminya.

Sumber: detik.com

Post Views: 20
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 2025

    Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara

    16 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 20252

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 20251

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 20251

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 20252
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.