Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Nasional»Raja Ampat Bebas Tambang: Komitmen Pemerintah Menuju Pariwisata Berkelanjutan
Nasional

Raja Ampat Bebas Tambang: Komitmen Pemerintah Menuju Pariwisata Berkelanjutan

Denden DarmawanBy Denden Darmawan10 Juni 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – Pemerintah resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan nikel yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kritik dari publik dan lembaga lingkungan terkait aktivitas tambang di kawasan konservasi dunia tersebut. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pencabutan izin dilakukan atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Negara.

“Atas petunjuk Bapak Presiden, pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Raja Ampat,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Keempat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP) , PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) , PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) , dan PT Nurham . Keempatnya sebelumnya beroperasi di pulau-pulau kecil di Raja Ampat, wilayah yang dikenal memiliki keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pencabutan izin dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta hasil inspeksi lapangan.

“Alasannya, pertama karena pelanggaran aturan lingkungan hidup. Kedua, wilayah tambang mereka berada dalam kawasan geopark yang wajib dilindungi,” kata Bahlil.

Meski demikian, pemerintah belum mencabut kontrak karya (KK) milik PT Gag Nikel , anak usaha BUMN yang beroperasi di Pulau Gag, salah satu gugusan pulau di Raja Ampat. Perusahaan ini masih memiliki izin operasi hingga 2047 berdasarkan SK Menteri ESDM No. 430.K/30/DJB/2017. Namun, Bahlil menegaskan bahwa pengawasan ketat akan diberlakukan terhadap operasional perusahaan tersebut.

“Amdal-nya harus ketat, reklamasi harus benar, dan tidak boleh ada kerusakan terumbu karang,” tegasnya.

Keputusan pencabutan izin ini juga merespons kekhawatiran masyarakat adat dan organisasi lingkungan seperti Greenpeace . Lembaga tersebut sebelumnya merilis temuan bahwa aktivitas tambang di Pulau Gag, Kawe, dan Manuran telah menyebabkan deforestasi lebih dari 500 hektare , serta memicu sedimentasi yang mengancam ekosistem pesisir dan terumbu karang Raja Ampat.

Presiden Prabowo, menurut Prasetyo, telah menugaskan Kementerian ESDM dan KLHK untuk terus mengkaji dampak pertambangan terhadap lingkungan serta menyesuaikan regulasi pengelolaan kawasan konservasi. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang juga mengatur aktivitas usaha berbasis sumber daya alam.

“Presiden menegaskan komitmen pemerintah menjadikan Raja Ampat sebagai kawasan pariwisata kelas dunia yang berkelanjutan. Maka, seluruh izin yang bertentangan dengan prinsip perlindungan lingkungan akan ditinjau ulang,” pungkas Prasetyo.

Post Views: 44
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi

    18 Agustus 2025

    Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish

    14 Agustus 2025

    Persiapan Puncak HUT RI: Pasukan dan Paskibraka Mulai Adaptasi di Istana Merdeka

    13 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Sahh! KPU Tetapkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Gubernur Jabar 2025-2030

    9 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.