Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum
  • 80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor
  • Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan
  • Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat
  • Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara
  • Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil
  • Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar
  • Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Nasional»Raja Ampat Bebas Tambang: Komitmen Pemerintah Menuju Pariwisata Berkelanjutan
Nasional

Raja Ampat Bebas Tambang: Komitmen Pemerintah Menuju Pariwisata Berkelanjutan

Denden DarmawanBy Denden Darmawan10 Juni 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – Pemerintah resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan nikel yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kritik dari publik dan lembaga lingkungan terkait aktivitas tambang di kawasan konservasi dunia tersebut. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pencabutan izin dilakukan atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Negara.

“Atas petunjuk Bapak Presiden, pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Raja Ampat,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Keempat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP) , PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) , PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) , dan PT Nurham . Keempatnya sebelumnya beroperasi di pulau-pulau kecil di Raja Ampat, wilayah yang dikenal memiliki keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pencabutan izin dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta hasil inspeksi lapangan.

“Alasannya, pertama karena pelanggaran aturan lingkungan hidup. Kedua, wilayah tambang mereka berada dalam kawasan geopark yang wajib dilindungi,” kata Bahlil.

Meski demikian, pemerintah belum mencabut kontrak karya (KK) milik PT Gag Nikel , anak usaha BUMN yang beroperasi di Pulau Gag, salah satu gugusan pulau di Raja Ampat. Perusahaan ini masih memiliki izin operasi hingga 2047 berdasarkan SK Menteri ESDM No. 430.K/30/DJB/2017. Namun, Bahlil menegaskan bahwa pengawasan ketat akan diberlakukan terhadap operasional perusahaan tersebut.

“Amdal-nya harus ketat, reklamasi harus benar, dan tidak boleh ada kerusakan terumbu karang,” tegasnya.

Keputusan pencabutan izin ini juga merespons kekhawatiran masyarakat adat dan organisasi lingkungan seperti Greenpeace . Lembaga tersebut sebelumnya merilis temuan bahwa aktivitas tambang di Pulau Gag, Kawe, dan Manuran telah menyebabkan deforestasi lebih dari 500 hektare , serta memicu sedimentasi yang mengancam ekosistem pesisir dan terumbu karang Raja Ampat.

Presiden Prabowo, menurut Prasetyo, telah menugaskan Kementerian ESDM dan KLHK untuk terus mengkaji dampak pertambangan terhadap lingkungan serta menyesuaikan regulasi pengelolaan kawasan konservasi. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang juga mengatur aktivitas usaha berbasis sumber daya alam.

“Presiden menegaskan komitmen pemerintah menjadikan Raja Ampat sebagai kawasan pariwisata kelas dunia yang berkelanjutan. Maka, seluruh izin yang bertentangan dengan prinsip perlindungan lingkungan akan ditinjau ulang,” pungkas Prasetyo.

Post Views: 23
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 2025

    Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar

    16 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 20252

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 20251

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 20251

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 20253
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.