Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Nasional»Lelang Barang Koruptor: KPK Gelar Pelelangan Serentak di 12 KPKNL
Nasional

Lelang Barang Koruptor: KPK Gelar Pelelangan Serentak di 12 KPKNL

Denden DarmawanBy Denden Darmawan11 Juni 2025Tidak ada komentar2 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka lelang barang sitaan milik negara pada Rabu (11/6/2025) melalui platform daring lelang.go.id . Dalam lelang ini, masyarakat dapat menawar beragam barang, mulai dari rumah, gawai, pakaian, hingga mobil mewah, dengan harga yang bervariasi. Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto , menjelaskan bahwa sebanyak 81 lot barang dilelang dalam kesempatan ini. Semua barang tersebut merupakan hasil sitaan dari kasus tindak pidana korupsi yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Barang-barang yang dilelang mencakup rumah, handphone, hingga pakaian berbahan sutra. Seluruh proses lelang dilakukan secara online untuk memastikan keterbukaan dan kemudahan akses bagi masyarakat,” ujar Mungki dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Salah satu aset yang menjadi sorotan adalah sebuah rumah seluas 120 meter persegi yang terletak di Kompleks Kejaksaan Agung. Rumah ini dibuka dengan harga limit Rp1,5 miliar dan memerlukan uang jaminan sebesar Rp700 juta . Di sisi lain, barang elektronik seperti iPhone 13 Pro Max berkapasitas 256GB ditawarkan dengan harga limit Rp8,819 juta dan jaminan Rp4 juta . Barang unik lainnya termasuk kemeja lengan panjang berbahan sutra yang dilelang dengan harga limit hanya Rp5.700 .

Lelang dilaksanakan serentak di 12 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) , yakni KPKNL Jakarta III, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tangerang I, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, dan Banda Aceh.

Selain itu, KPK juga mengadakan lelang tambahan pada Kamis (12/6/2025) di KPKNL Pekalongan mulai pukul 10.00 WIB . Masyarakat yang ingin berpartisipasi wajib membuat akun terlebih dahulu di situs lelang.go.id , memilih barang yang diminati, menyetor uang jaminan, mengikuti proses lelang secara daring, dan melunasi pembayaran apabila ditetapkan sebagai pemenang. KPK menegaskan bahwa pemenang lelang harus melunasi pembayaran dalam waktu maksimal lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Biaya tambahan berupa bea lelang ditetapkan sebesar dua persen dari harga lelang untuk barang tidak bergerak dan tiga persen untuk barang bergerak.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengembalikan aset negara serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan barang hasil tindak pidana korupsi.

Untuk mengetahui daftar lengkap barang yang dilelang dan mengikuti proses penawaran secara resmi, masyarakat dapat mengunjungi laman lelang KPK di:
LINK LELANG KPK https://lelang.go.id/

Pastikan untuk mendaftar akun terlebih dahulu dan membaca syarat serta ketentuan sebelum berpartisipasi dalam lelang daring tersebut.

Sumber: pikiran-rakyat.com

Post Views: 48
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi

    18 Agustus 2025

    Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish

    14 Agustus 2025

    Persiapan Puncak HUT RI: Pasukan dan Paskibraka Mulai Adaptasi di Istana Merdeka

    13 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Sahh! KPU Tetapkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Gubernur Jabar 2025-2030

    9 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.