Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Empat Pulau Disepakati Milik Aceh, Hasil Temuan Dokumen Jadi Dasar Keputusan Prabowo
  • Apel Khidmat di Tumpukan Sampah Sarimukti, Herman Suryatman Minta DLH Jabar Lebih Welas Asih dan Leber Wawanen
  • ‘Aisyiyah Garut dan Kemenkes Perkuat Komitmen Pencegahan Sunat Perempuan
  • FGD SDM Atletik Digelar, Bupati Syakur Ingin Garut Jadi Tuan Rumah PON 2030
  • 6 Kafilah Garut Siap Berlaga di MTQH XXXIX, Diarak dengan Pawai Ta’aruf
  • 78 Kafilah Dilepas, Bandung Barat Targetkan Juara Umum di MTQ Tingkat Provinsi
  • Audiensi Panas di DPRD Bandung: GMPI Ancam Bawa Kasus Tata Ruang ke Kejaksaan
  • Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Berita polisi»Polri Investigasi Dugaan Pelanggaran Lingkungan oleh Perusahaan Tambang Nikel
Berita polisi

Polri Investigasi Dugaan Pelanggaran Lingkungan oleh Perusahaan Tambang Nikel

Denden DarmawanBy Denden Darmawan11 Juni 2025Tidak ada komentar2 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – JAKARTA | Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri memastikan akan segera menyelidiki kasus tambang nikel di Raja Ampat , Papua Barat Daya , yang melibatkan empat perusahaan tambang. Keempat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama , PT Nurham , PT Melia Raymond Perkasa , dan PT Kawai Sejahtera Mining , yang Izin Usaha Pertambangan (IUP)-nya telah dicabut oleh pemerintah.

“Kami masih dalam tahap penyelidikan. Pasti kami selidiki sesuai dengan undang-undang. Kecuali jika undang-undang tidak memberikan kewenangan, baru kami tidak bisa,” jelas Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin , pada Rabu (11/6/2025).

Brigjen Nunung menambahkan bahwa salah satu fokus penyelidikan adalah dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Raja Ampat. Menurutnya, kerusakan lingkungan merupakan dampak umum dari kegiatan pertambangan, sehingga ada aturan yang mengatur langkah mitigasi seperti kewajiban reklamasi.

“Oleh karena itu, ada aturan untuk reklamasi. Ini menjadi kewajiban pengusaha untuk memberikan jaminan reklamasi sebagai bagian dari tanggung jawab terhadap lingkungan,” ujarnya.

Sumber: mediahub.polri.go.id

Post Views: 24
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara

    16 Juni 2025

    Kabag Ops Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unras di PN Majalengka

    16 Juni 2025

    Gatur Lalulintas Pagi Hari, Polsek Sindangkerta Pastikan Aktivitas Warga Lancar

    16 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Empat Pulau Disepakati Milik Aceh, Hasil Temuan Dokumen Jadi Dasar Keputusan Prabowo

    18 Juni 20250

    Apel Khidmat di Tumpukan Sampah Sarimukti, Herman Suryatman Minta DLH Jabar Lebih Welas Asih dan Leber Wawanen

    18 Juni 20250

    ‘Aisyiyah Garut dan Kemenkes Perkuat Komitmen Pencegahan Sunat Perempuan

    18 Juni 20250

    FGD SDM Atletik Digelar, Bupati Syakur Ingin Garut Jadi Tuan Rumah PON 2030

    18 Juni 20250
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Empat Pulau Disepakati Milik Aceh, Hasil Temuan Dokumen Jadi Dasar Keputusan Prabowo

    18 Juni 2025

    Apel Khidmat di Tumpukan Sampah Sarimukti, Herman Suryatman Minta DLH Jabar Lebih Welas Asih dan Leber Wawanen

    18 Juni 2025

    ‘Aisyiyah Garut dan Kemenkes Perkuat Komitmen Pencegahan Sunat Perempuan

    18 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.