Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Kota bandung»Raperda Pesantren Disahkan, Wali Kota Bandung Dorong Pemberdayaan Santri
Kota bandung

Raperda Pesantren Disahkan, Wali Kota Bandung Dorong Pemberdayaan Santri

Denden DarmawanBy Denden Darmawan11 Juni 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

breakingnewsbandung.com – KOTA BANDUNG | Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan , mengusulkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Selasa (10/6/2025). Usulan ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan daerah serta menjawab kebutuhan masyarakat Kota Bandung yang terus berkembang.

Dalam pemaparannya, Farhan menyebutkan bahwa empat Raperda yang diusulkan mencakup berbagai aspek strategis, yaitu:

  1. Raperda tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan
    Raperda ini akan menggantikan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2019 . Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan regulasi yang ada guna memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang perumahan. Selain itu, Raperda ini juga bertujuan mempermudah Pemerintah Kota Bandung dalam mengelola dan memelihara PSU perumahan yang memadai seiring dengan pertumbuhan penduduk.
  2. Raperda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren
    Farhan menekankan pentingnya peran pondok pesantren dalam pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Raperda ini diinisiasi untuk menjamin fasilitas penyelenggaraan pesantren di Kota Bandung secara lebih tertib, terarah, dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren .
  3. Raperda tentang Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat di Kota Bandung
    Mengingat keragaman dimensi sosial masyarakat Kota Bandung, Raperda ini hadir untuk menjaga harmoni dan mencegah potensi konflik yang dapat menghambat pembangunan serta mengganggu hubungan sosial.
  4. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029
    Raperda ini akan menjadi pedoman strategis pembangunan Kota Bandung selama lima tahun ke depan. Penyusunannya mempertimbangkan dinamika lokal dan nasional, tantangan, serta peluang yang ada, dengan merujuk pada RPJPD Kota Bandung 2025-2045 , serta diselaraskan dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Jawa Barat.

Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi , dalam sambutannya membenarkan bahwa usulan empat Raperda tersebut telah diterima melalui surat Wali Kota bernomor P-HK.02.01/1544/Baghuk/V/2025 tertanggal 27 Mei 2025.

“Usulan ini telah dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan disepakati untuk disampaikan dalam rapat paripurna hari ini, 10 Juni 2025,” ujar Asep.

Empat Raperda ini kemudian mendapat persetujuan dari Anggota DPRD Kota Bandung yang hadir. Setelah persetujuan ini, fraksi-fraksi di DPRD akan mempelajari dan mengkaji materi Raperda usulan Wali Kota.

Pandangan fraksi dijadwalkan akan disampaikan dalam rapat paripurna pada Rabu, 11 Juni 2025, pukul 13.00 WIB. Sementara itu, rapat paripurna jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi akan dilaksanakan pada hari yang sama, Rabu, 11 Juni 2025, pukul 15.30 WIB.

Untuk pembahasan lebih lanjut, empat Panitia Khusus (Pansus) akan dibentuk. Pembentukan Pansus direncanakan saat rapat paripurna jawaban Wali Kota.

Sumber: Humas Kota Bandung

Post Views: 32
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Wali Kota Tegaskan: Satu Nyawa di Teras Cihampelas, Seluruh Pemkot Bertanggung Jawab

    14 Agustus 2025

    Launching SPPG di Kota Bandung: Langkah Nyata Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas

    6 Agustus 2025

    Kemitraan Polri dan Ponpes: Kapolrestabes Bandung Hadir dalam Program Pertanian Berkelanjutan

    6 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Sahh! KPU Tetapkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Gubernur Jabar 2025-2030

    9 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.