Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kabag Ops Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unras di PN Majalengka
  • Gatur Lalulintas Pagi Hari, Polsek Sindangkerta Pastikan Aktivitas Warga Lancar
  • Patroli Siang Hari oleh Polsek Gununghalu, Upaya Cegah Kejahatan dan Bangun Kepercayaan Masyarakat
  • Listyo Sigit: Polri Hadir di Tengah Masyarakat dengan Layanan Kesehatan Gratis
  • Wakil Wali Kota: Jadikan PPPK Sebagai Titik Awal Pengabdian yang Lebih Bermakna
  • BNN dan UKSW Sepakati Kerja Sama Edukasi dan Rehabilitasi Narkotika
  • PM Wong Sambut Prabowo, Awali Agenda Strategis Leaders’ Retreat
  • Bandung Maju karena Keragaman: Pesan Wali Kota Saat Hadiri Ibadah di Gereja HKBP
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Kota bandung»Penyegelan Lahan Eks Palaguna Plaza Terus Berlanjut, Ada Cagar Budaya yang Dilindungi
Kota bandung

Penyegelan Lahan Eks Palaguna Plaza Terus Berlanjut, Ada Cagar Budaya yang Dilindungi

Denden DarmawanBy Denden Darmawan13 Juni 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – KOTA BANDUNG | Lahan bekas Palaguna Plaza yang berlokasi strategis di seberang Alun-alun Bandung masih dalam kondisi disegel oleh Pemerintah Kota Bandung. Meskipun pemilik lahan seluas 8.000 meter persegi itu telah diketahui, yaitu PT Jaswita Jabar, anak perusahaan BUMD Provinsi Jawa Barat, hingga kini belum ada kejelasan terkait pemanfaatan dan penataannya.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa lahan tersebut saat ini dikelola oleh pihak ketiga melalui kerja sama dengan PT Titah Raja. Meski begitu, penyegelan tetap dilakukan karena adanya potensi pelanggaran aturan, terutama terkait perlindungan cagar budaya yang ada di lokasi tersebut.

“Pemiliknya jelas, yakni PT Jaswita, BUMD provinsi, yang sudah bekerja sama dengan pihak ketiga. Tapi saya tetap segel, tidak boleh ada aktivitas di sana karena di situ ada cagar budaya,” ujar Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Kamis (12/6/2025).

Farhan menegaskan bahwa ia akan terus menunggu langkah Pemprov Jabar untuk menyelesaikan permasalahan internal terkait pengelolaan lahan tersebut. Ia juga menyebut bahwa rekomendasi awal hanya untuk digunakan sebagai tempat parkir, namun ternyata dimanfaatkan sebagai pasar malam.

Menurutnya, penyegelan dilakukan pada 22 Mei 2025 lalu sebagai upaya penyelamatan cagar budaya, khususnya mata air Sumur Bandung yang berada di lokasi tersebut. Farhan memastikan bahwa pembangunan atau aktivitas apapun di lahan itu harus sesuai dengan ketentuan tata ruang dan cagar budaya.

“Saya tunggu sampai mereka bereskan masalah mereka sendiri. Saya pasti tanda tangan PBG jika semuanya sesuai aturan,” tutupnya.

Sumber: pikiran-rakyat.com

Post Views: 9
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Wakil Wali Kota: Jadikan PPPK Sebagai Titik Awal Pengabdian yang Lebih Bermakna

    16 Juni 2025

    Bandung Maju karena Keragaman: Pesan Wali Kota Saat Hadiri Ibadah di Gereja HKBP

    16 Juni 2025

    Tegakkan Integritas, Pemkot Bandung Serahkan Kasus Hibah Pramuka ke Proses Hukum

    15 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Kabag Ops Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unras di PN Majalengka

    16 Juni 20252

    Gatur Lalulintas Pagi Hari, Polsek Sindangkerta Pastikan Aktivitas Warga Lancar

    16 Juni 20251

    Patroli Siang Hari oleh Polsek Gununghalu, Upaya Cegah Kejahatan dan Bangun Kepercayaan Masyarakat

    16 Juni 20251

    Listyo Sigit: Polri Hadir di Tengah Masyarakat dengan Layanan Kesehatan Gratis

    16 Juni 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Kabag Ops Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unras di PN Majalengka

    16 Juni 2025

    Gatur Lalulintas Pagi Hari, Polsek Sindangkerta Pastikan Aktivitas Warga Lancar

    16 Juni 2025

    Patroli Siang Hari oleh Polsek Gununghalu, Upaya Cegah Kejahatan dan Bangun Kepercayaan Masyarakat

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.