Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Kota bandung»Utang BPJS ke Kabupaten/Kota Tembus Rp300 Miliar, Gubernur Evaluasi Prioritas Anggaran
Kota bandung

Utang BPJS ke Kabupaten/Kota Tembus Rp300 Miliar, Gubernur Evaluasi Prioritas Anggaran

Denden DarmawanBy Denden Darmawan13 Juni 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – BANDUNG | Gubernur Jawa Barat, H. Dedi Mulyadi, S.H., M.M., menyatakan kekecewaannya setelah mengetahui bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki utang pembayaran premi BPJS Kesehatan kepada pemerintah daerah atau kota/kabupaten sebesar lebih dari Rp300 miliar. Utang ini merupakan akumulasi dari tiga tahun anggaran sebelum ia menjabat sebagai gubernur.

Dedi mengungkapkan rasa heran mengapa pada masa-masa sebelumnya, ketika posisi fiskal Pemprov Jabar dalam kondisi kuat, lebih banyak dana dialokasikan untuk hibah daripada memenuhi kewajiban dasar seperti pembayaran BPJS Kesehatan. Menurutnya, kewajiban layanan dasar, terutama di bidang kesehatan, harus menjadi prioritas utama karena menyangkut hak hidup warga.

“Kenapa kita belanja hibah dulu? Padahal kewajiban pemerintah itu lebih utama dibanding belanja hibah,” ujarnya saat hadir dalam acara di RSHS Bandung, Selasa (10/6/2025).

Gubernur khawatir jika utang ini tidak segera diselesaikan, akan berdampak pada penghentian layanan kesehatan bagi masyarakat yang sangat membutuhkan. Ia pun menyatakan akan segera mengambil kebijakan strategis untuk melunasi tunggakan tersebut agar pelayanan kesehatan tetap berjalan lancar.

Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membenarkan bahwa keluhan dan pertanyaan Gubernur terkait utang BPJS tersebut telah sampai ke pihaknya. Ia menjelaskan bahwa utang sebesar Rp311 miliar tersebut berasal dari kebijakan alokasi anggaran sebelumnya, di mana pembayaran kewajiban ke daerah tidak sepenuhnya dilakukan.

Sebagai solusi, Bappeda bersama Pemprov Jabar mulai mengambil langkah dengan mengurangi hibah dan bantuan keuangan (bankeu) ke daerah. Langkah ini dinilai penting untuk memprioritaskan penyelesaian kewajiban dasar, termasuk pelunasan utang BPJS tersebut.

Selain itu, Bappeda juga tengah mencari sumber pendanaan alternatif agar tunggakan bisa diselesaikan dalam APBD Perubahan tahun ini. Dengan begitu, Pemprov Jabar tidak lagi terbebani oleh utang masa lalu.

Setiap tahun, Pemprov Jabar menganggarkan sekitar Rp900 miliar untuk pembayaran BPJS Kesehatan. Sebanyak Rp460 miliar dialokasikan untuk peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sedangkan Rp430 miliar lainnya digunakan untuk membantu warga kurang mampu yang belum terdaftar dalam DTKS, dan langsung disalurkan ke daerah.

Pembagian tanggung jawab antara provinsi dan kabupaten/kota selama ini menggunakan formula 40 persen dari provinsi dan 60 persen dari daerah. Namun ke depannya, formula ini akan direformulasi, terutama dengan peningkatan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor.

Daerah perkotaan seperti Bandung Raya dan Bodetabek hanya akan mendapatkan subsidi sekitar 10-20 persen, sementara wilayah seperti Banjar dan Pangandaran masih akan menerima subsidi hingga 40-50 persen.

Terakhir, Bappeda memastikan telah berkoordinasi langsung dengan Direktur BPJS Kesehatan agar layanan tetap berjalan normal meski masih ada tunggakan. Proses pelunasan sedang berlangsung secara bertahap.

Sumber: pikiran-rakyat.com

Post Views: 37
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Wali Kota Tegaskan: Satu Nyawa di Teras Cihampelas, Seluruh Pemkot Bertanggung Jawab

    14 Agustus 2025

    Launching SPPG di Kota Bandung: Langkah Nyata Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas

    6 Agustus 2025

    Kemitraan Polri dan Ponpes: Kapolrestabes Bandung Hadir dalam Program Pertanian Berkelanjutan

    6 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Sahh! KPU Tetapkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Gubernur Jabar 2025-2030

    9 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.