Breakingnewsbandung.com – CIANJUR | Polsek Cianjur Kota, jajaran Polres Cianjur, melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah warga dan sebagian bangunan masjid di Kampung Sayang Kulon, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Minggu (15/6/2025).
Kapolsek Cianjur Kota, Kompol Cahyadi Mulya, S.IP., M.H., menjelaskan bahwa kebakaran diduga berasal dari lilin ulang tahun yang dinyalakan oleh seorang anak, Sdri. Aulia, yang sedang bermain di dalam kamar. Api kemudian membakar barang-barang di sekitarnya hingga meluas ke seluruh bagian rumah.
Tidak hanya rumah korban, kobaran api juga merembet ke bagian masjid yang berada bersebelahan, yaitu Masjid Jami Al-Munawar. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materiil cukup besar. Rumah milik korban hangus terbakar dengan taksiran kerugian mencapai Rp200 juta, sementara bagian masjid beserta peralatannya mengalami kerusakan senilai sekitar Rp10 juta.
Petugas pemadam kebakaran dibantu warga setempat akhirnya berhasil memadamkan api sekitar pukul 15.00 WIB. Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran serta mengumpulkan keterangan tambahan dari saksi-saksi.
Sumber: oprspitrescianjur