Breakingnewsbandung.com – KOTA BANDUNG | Sekretaris Daerah Kota Bandung, Zulkarnain Iskandar, menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Gerakan Pramuka Kota Bandung tahun anggaran 2017, 2018, dan 2020. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas penetapan tersangka dan penahanan sejumlah pejabat oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Pemkot Bandung menegaskan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan, serta mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara tersebut.
“Meskipun peristiwa ini terjadi jauh sebelum kami menjabat, kami tetap menjaga komitmen untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Zulkarnain saat memberikan keterangan resmi, Jumat (13/6/2025).
Ia menambahkan bahwa Pemkot akan terus memperkuat sistem pengawasan internal guna mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang. Ia juga menekankan pentingnya prinsip praduga tak bersalah , namun siapa pun yang terbukti terlibat harus bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Zulkarnain juga menggunakan momen ini sebagai pesan kuat kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung agar tetap patuh pada aturan dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Setiap ASN wajib melaksanakan tugas secara akuntabel dan sesuai prosedur. Ini adalah pengingat bagi kita semua,” tegasnya.
Untuk menjaga kelancaran pelayanan publik, Pemkot Bandung akan segera menunjuk pejabat pengganti di instansi terkait agar aktivitas pemerintahan tidak terganggu selama proses hukum berlangsung.
Sumber: Humas Jabar