Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum
  • 80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor
  • Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan
  • Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat
  • Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara
  • Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil
  • Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar
  • Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Jawa Barat»Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum
Jawa Barat

Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

Denden DarmawanBy Denden Darmawan16 Juni 2025Tidak ada komentar2 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – TASIKMALAYA | Meski tidak lagi menjadi rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, Pendopo Lama di Kota Tasikmalaya dipastikan tetap dimanfaatkan secara aktif. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menegaskan bahwa bangunan bersejarah ini tidak akan dibiarkan terbengkalai, melainkan dilestarikan dengan menjadikannya sebagai ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi, menyampaikan bahwa Pendopo Lama tetap dapat digunakan untuk berbagai kegiatan, baik resmi pemerintahan maupun sosial, budaya, pendidikan, hingga keagamaan. Ia menekankan lokasi pendopo yang strategis membuatnya sayang jika tidak dimanfaatkan secara maksimal.

“Masyarakat bisa memakai pendopo untuk seminar, pagelaran seni, atau acara keagamaan. Silakan manfaatkan selama untuk kegiatan positif dan tidak ada pungutan biaya,” ujarnya saat memberikan keterangan pada Senin (16/6/2025).

Berbeda dengan gedung serbaguna komersial yang umumnya berbayar, Pendopo Lama akan tetap dibuka gratis bagi masyarakat selama sesuai ketentuan penggunaan. Contohnya, masjid yang berada dalam kompleks pendopo telah kembali aktif digunakan oleh warga sekitar untuk salat Jumat dan kegiatan ibadah lainnya.

Pernyataan ini juga menjadi respons atas usulan Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Dicky Chandra, yang pernah menyarankan agar bangunan tersebut ditetapkan sebagai cagar budaya. Namun, Asep menegaskan bahwa alih status aset harus melalui proses hukum dan administrasi yang panjang, termasuk persetujuan DPRD dan telaah historis mendalam.

“Secara legal, Pendopo Lama masih menjadi aset Pemkab Tasikmalaya. Tidak bisa langsung dialihkan begitu saja,” jelas Asep.

Untuk menjaga keamanan dan keberlanjutan fungsi pendopo, Satpol PP tetap melakukan penjagaan rutin di lokasi. Tujuannya agar bangunan tidak disalahgunakan dan tetap terawat sebagai bagian dari warisan sejarah daerah.

Menurut Asep, Pendopo Lama bukan hanya sebuah bangunan tua, tetapi merupakan simbol perjalanan pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya yang memiliki nilai historis tinggi. Meskipun kini pusat pemerintahan telah berpindah ke Singaparna, nilai-nilai sejarah pendopo lama tetap dijaga dan difungsikan demi kepentingan masyarakat luas.

Sumber: kabarsingaparna.pikiran-rakyat.com

Post Views: 7
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 2025

    Anniversary Sanggar Seni Benjang “PUTRA GAGAK MANGLAYANG” Meriahkan Kampung Cigupakan 

    15 Juni 2025

    Krisis Demokrasi di Tingkat RT/RW, Lurah Bahagia Cabut SK Sah Ketua RT

    15 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 20252

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 20251

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 20251

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 20252
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.