Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Gubernur Jabar Soroti Alih Fungsi Lahan Rawan Bencana, Usulkan Evaluasi Tata Ruang
  • Sinergi BNN–Polri: Olahraga Bela Diri Jadi Ajang Penanaman Nilai Antinarkoba
  • Wagub Jabar Dorong UPI Bangun Sistem Pendidikan Progresif dan Inklusif
  • Empat Pulau Disepakati Milik Aceh, Hasil Temuan Dokumen Jadi Dasar Keputusan Prabowo
  • Apel Khidmat di Tumpukan Sampah Sarimukti, Herman Suryatman Minta DLH Jabar Lebih Welas Asih dan Leber Wawanen
  • ‘Aisyiyah Garut dan Kemenkes Perkuat Komitmen Pencegahan Sunat Perempuan
  • FGD SDM Atletik Digelar, Bupati Syakur Ingin Garut Jadi Tuan Rumah PON 2030
  • 6 Kafilah Garut Siap Berlaga di MTQH XXXIX, Diarak dengan Pawai Ta’aruf
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Kabupaten bandung»Audiensi Panas di DPRD Bandung: GMPI Ancam Bawa Kasus Tata Ruang ke Kejaksaan
Kabupaten bandung

Audiensi Panas di DPRD Bandung: GMPI Ancam Bawa Kasus Tata Ruang ke Kejaksaan

Denden DarmawanBy Denden Darmawan18 Juni 2025Updated:18 Juni 2025Tidak ada komentar49 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – Kabupaten Bandung | Audiensi antara Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) dengan Komisi C DPRD Kabupaten Bandung dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) berlangsung pada Selasa siang 17 Juni 2024. Meski dijadwalkan pukul 10.00 WIB, pertemuan baru dimulai sekitar pukul 12.00 WIB dan digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Ruang Komisi C.

Audiensi ini dihadiri oleh Ketua Komisi C H. Tarya Witarsa, S.Ag., Wakil Ketua Komisi C H. Eep, Kabid Tata Ruang Dinas PUTR H.Igun, serta unsur kepolisian dari Polsek Soreang. Dari pihak GMPI, hadir Ketua DPW GMPI Jawa Barat Kang Yadi, Sekjen GMPI Sugandi, dan Penasihat Hukum GMPI Galih Faisal, SH, MH, Cpm., bersama sejumlah jajaran lainnya.

Dalam forum tersebut, Galih Faisal selaku Penasihat Hukum GMPI menyoroti sejumlah pelanggaran pemanfaatan lahan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan properti di wilayah Kabupaten Bandung. Salah satu isu utama yang disampaikan adalah banyaknya pembangunan yang dilakukan tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang kini telah berubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Ia juga menyinggung soal perubahan Perda secara mendadak, seperti penggantian Perda Kabupaten Bandung No. 27 Tahun 2016 yang semula berlaku hingga 2030, kini digantikan oleh Perda Kabupaten Bandung No. 1 Tahun 2024 yang berlaku hingga 2044. Galih menyebut bahwa perubahan ini terkesan dipaksakan dan mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan, khususnya di kawasan seperti Bojongsoang yang sebelumnya tidak diarahkan sebagai zona pengembangan pemukiman.

Dalam ruang audiensi tersebut, Sekretaris Jenderal GMPI, Sugandi, turut menyampaikan sejumlah permasalahan krusial di hadapan anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung.

Ia menyoroti maraknya praktik mendirikan bangunan tanpa izin yang sah, baik yang sebelumnya dikenal sebagai IMB maupun kini berbentuk PBG. Selain itu, Sugandi menegaskan kekhawatiran GMPI terhadap alih fungsi lahan produktif yang seharusnya difungsikan untuk ketahanan pangan dan serapan air. Ia menyebut bahwa dalam hasil investigasi GMPI, hampir seluruh pembangunan perumahan dan klaster saat ini berada di atas lahan hijau yang dilindungi, tanpa melalui prosedur dan izin yang jelas.

“Fakta di lapangan menunjukkan maraknya pembangunan kawasan perumahan dan klaster di atas lahan-lahan produktif yang seharusnya menjadi lahan serapan air dan ketahanan pangan. Hampir 99% lahan tersebut mengalami alih fungsi, dan hal ini jelas bertentangan dengan Perda Kabupaten Bandung No. 1 Tahun 2024,” tegas Sugandi.

“Ketika pemerintah pusat sedang gencar memperkuat ketahanan pangan, justru di Kabupaten Bandung terjadi alih fungsi besar-besaran yang bertolak belakang dengan semangat tersebut. Jika persoalan ini tidak segera ditindaklanjuti, GMPI akan membawa permasalahan ini ke Kejaksaan Tinggi bahkan hingga Kejaksaan Agung,” tegas Sugandi di hadapan peserta audiensi.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, H. Tarya Witarsa, S.Ag., saat diwawancarai usai audiensi mengatakan pihaknya akan mempelajari kembali legalitas izin dari perusahaan-perusahaan yang disorot GMPI, termasuk Arjuna Land City. “Kami hanya ingin memastikan apakah izinnya memang ada atau tidak. Untuk tindakan teknis selanjutnya, kami serahkan kepada dinas terkait,” ujarnya.

Kabid Tata Ruang PUTR, H.Deni Igun/ Deni Gunawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah memiliki mekanisme regulasi penanganan pelanggaran tata ruang. “Peninjauan lapangan sudah dilakukan. Namun, untuk menyampaikan secara lengkap saat ini belum bisa karena data yang dibutuhkan tidak kami bawa. Kami akan cek di kantor dan melaporkan ke pimpinan,” tuturnya.

Ketua DPW GMPI, Kang Yadi, menyampaikan Audiensi ini menjadi pengingat pentingnya keterbukaan dan ketegasan dalam penegakan hukum tata ruang serta pengawasan pembangunan yang berkelanjutan. GMPI menegaskan akan terus memantau dan melakukan kontrol sosial di Kabupaten Bandung dan wilayah Jawa Barat pada umumnya, demi terjaganya lingkungan dan ketahanan pangan nasional.

Post Views: 28
Bimbel Prawita
#GMPI ALIH FUNGSI LAHAN AUDENSI DPRD KABUPATEN BANDUNG
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Ramadan Ala Santri Disabilitas Netra Cimenyan, Hafalan Al-Qur’an-Kajian

    7 Maret 2025

    Harga Cabai di Bandung Tembus Rp 90 Ribu/Kg Jelang Ramadan

    28 Februari 2025

    Derita Warga Dayeuhkolot Bandung di Tengah Banjir yang Menyergap

    26 Februari 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Gubernur Jabar Soroti Alih Fungsi Lahan Rawan Bencana, Usulkan Evaluasi Tata Ruang

    18 Juni 20252

    Sinergi BNN–Polri: Olahraga Bela Diri Jadi Ajang Penanaman Nilai Antinarkoba

    18 Juni 20251

    Wagub Jabar Dorong UPI Bangun Sistem Pendidikan Progresif dan Inklusif

    18 Juni 20251

    Empat Pulau Disepakati Milik Aceh, Hasil Temuan Dokumen Jadi Dasar Keputusan Prabowo

    18 Juni 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Gubernur Jabar Soroti Alih Fungsi Lahan Rawan Bencana, Usulkan Evaluasi Tata Ruang

    18 Juni 2025

    Sinergi BNN–Polri: Olahraga Bela Diri Jadi Ajang Penanaman Nilai Antinarkoba

    18 Juni 2025

    Wagub Jabar Dorong UPI Bangun Sistem Pendidikan Progresif dan Inklusif

    18 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.