Breakingnewsbandung.com – | Kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi kembali terancam oleh maraknya infiltrasi aparatur sipil negara (ASN) dan oknum intelijen dalam dunia jurnalistik. Fenomena ini menjadi sorotan serius karena dikhawatirkan merusak independensi media dan membuka celah spionase berkedok profesi jurnalis.

Pengamat menilai keberadaan ASN atau intelijen aktif yang menyaru sebagai jurnalis dapat menciptakan konflik kepentingan, manipulasi informasi, hingga pelanggaran prinsip transparansi publik. Hal ini bertentangan dengan aturan yang tertuang dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara , di mana ASN wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan melakukan aktivitas yang mengganggu tugas pokok mereka sebagai abdi negara.

Selain itu, ada ancaman lebih besar dari penyamaran intelijen asing yang menggunakan identitas palsu sebagai jurnalis lokal. Dengan kemampuan bahasa Indonesia yang fasih dan akses ke dunia media, mereka bisa saja memanfaatkan ruang redaksi untuk kepentingan selain informasi publik.

Untuk mengatasi masalah ini, muncul seruan kuat kepada pemerintah, Dewan Pers, dan lembaga penegak hukum agar segera membentuk Tim Khusus Observer dan Verifikasi Status Profesi Jurnalis . Tim ini akan bertugas mendata dan mengidentifikasi keberadaan ASN atau agen intelijen yang menyusup dalam organisasi pers.

Tujuannya adalah menjaga integritas pers nasional , mencegah campur tangan agenda tersembunyi, serta memastikan bahwa media tetap menjadi suara rakyat yang bebas dari tekanan kekuasaan maupun intervensi asing.

Dalam konteks ini, kode etik jurnalistik harus ditegakkan sebagai benteng utama melawan infiltrasi yang bisa merusak kredibilitas media. Kehadiran jurnalis yang punya loyalitas ganda, baik secara langsung maupun tidak, akan membuat publik kehilangan haknya atas informasi yang objektif dan benar.

Kini, saatnya seluruh insan pers bersatu dan kembali pada esensi utama profesi mereka: memberikan informasi yang benar, adil, dan independen , serta menjaga kedaulatan bangsa dari upaya pengaruh luar yang ingin melemahkan sistem informasi nasional.

Sumber: radarcybernusantara.id

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version