Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Jawa Barat»Koalisi Desak KPK Usut Tuntas Skandal Dana Zakat BAZNAS Jabar
Jawa Barat

Koalisi Desak KPK Usut Tuntas Skandal Dana Zakat BAZNAS Jabar

Denden DarmawanBy Denden Darmawan20 Juni 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri dugaan korupsi senilai Rp13,3 miliar yang melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat. Laporan ini berasal dari Koalisi Lawan Kriminalisasi Whistleblower (Koliber), yang telah diverifikasi oleh KPK dan siap ditindaklanjuti.

Dalam audiensi resmi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/6/2025), sejumlah lembaga antikorupsi menyampaikan temuan mereka terkait penyelewengan dana zakat dan hibah APBD yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi pimpinan BAZNAS Jabar.

M. Rafi Saiful Islam, Kepala Divisi Advokasi dan Jaringan LBH Bandung, menjelaskan bahwa harapan besar tertuju pada KPK untuk segera menuntaskan investigasi dan memberikan keadilan dalam kasus ini.

“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti secara profesional oleh KPK,” ujarnya seusai audiensi.

Menurut hasil investigasi yang dilakukan oleh ICW dan mitra koalisi, dugaan korupsi mencakup dua sumber utama:

  • Penyalahgunaan dana zakat sebesar Rp9,8 miliar , melalui pengambilan biaya operasional melebihi batas maksimal yang diizinkan oleh regulasi.
  • Penggelapan dana hibah APBD sebesar Rp3,5 miliar , yang semula dialokasikan untuk penanggulangan pandemi, tetapi diduga tidak tersalurkan sesuai ketentuan.

Wana Alamsyah dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti modus yang digunakan, yaitu pengambilan biaya operasional hingga 20% dari total dana zakat yang dikumpulkan, padahal aturan hanya memperbolehkan maksimal 12,5% sesuai Keputusan Menteri Agama No. 606 Tahun 2020 dan Peraturan BAZNAS No. 1 Tahun 2016.

Sebagian besar dana operasional ini disinyalir digunakan untuk fasilitas pribadi pimpinan BAZNAS, seperti sewa mobil mewah yang naik drastis dari Rp11 juta (2020) menjadi Rp493 juta (2022) , pembelian laptop dan smartphone , hingga perekrutan sopir dan staf yang disebut-sebut sebagai kerabat dekat pimpinan.

Selain itu, gaji karyawan BAZNAS Jabar juga meningkat tajam dari Rp1,5 miliar (2020) menjadi Rp3,3 miliar (2022) . Honorarium pimpinan pun naik 121% , dari rata-rata Rp13 juta per bulan menjadi Rp30 juta per orang per bulan .

Ironisnya, dana hibah APBD yang seharusnya digunakan untuk penanganan darurat COVID-19 ternyata banyak tidak tersalurkan atau disalahgunakan untuk kelompok tertentu, bukan warga yang membutuhkan.

Tidak hanya soal dana, TY , mantan Kepala Kepatuhan Internal BAZNAS Jabar yang membongkar praktik ini, malah ditetapkan sebagai tersangka atas dasar Pasal 32 UU ITE. Menurut Direktur Eksekutif SafeNet, Nenden Sekar Arum, hal ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap whistleblower yang bertentangan dengan prinsip perlindungan pelapor korupsi.

“Ini pelanggaran serius terhadap Pasal 10 ayat (12) UU No. 31 Tahun 2014, yang melarang pelaporan balik kepada pelaku whistleblowing sebelum laporan diselesaikan. Ini juga bertentangan dengan Konvensi Antikorupsi PBB (UNCAC) yang telah diratifikasi Indonesia,” tegasnya.

KPK sendiri menyatakan keprihatinannya atas kasus ini dan mendesak agar sistem perlindungan bagi pelapor korupsi segera diperbaiki. Sebab, jika pelapor justru dibungkam, maka upaya pemberantasan korupsi akan sulit berkembang.

Sementara itu, Danang Widoyoko, Sekjen Transparency International Indonesia (TII), menegaskan bahwa Indonesia tidak bisa membangun citra antikorupsi jika pelapor malah diproses pidana.

“Indonesia harus taat pada komitmen internasional, salah satunya UNCAC, yang mewajibkan negara melindungi pelapor. Ini bukan hanya soal satu kasus, tapi tentang integritas sistem antikorupsi nasional,” ujarnya.

Koalisi antikorupsi pun mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap TY dan fokus pada penyelidikan dugaan korupsi yang lebih substansial.

Sumber: pikiran-rakyat.com

Post Views: 59
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Demi Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur KDM Genjot Perbaikan Jalan hingga 2027

    13 Agustus 2025

    KDM Tekankan Pentingnya Koordinasi Antar Kepala Daerah untuk Kemudahan Investasi

    5 Agustus 2025

    GOTONG ROYONG PERBAIKAN JALAN RUSAK DAN BERSIH-BERSIH DI KP. CIGUPAKAN RW.03 DESA CILENGKRANG, KABUPATEN BANDUNG

    20 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Harga Bikin Paspor Tahun 2025, Lengkap dengan Cara dan Lokasi Pembuatannya

    15 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.