Breakingnewsbandung.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi menjadi salah satu topik utama dalam rangkaian kegiatan retret kepala daerah gelombang kedua. Retret ini akan dilaksanakan pada 23–26 Juni 2025 di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Menurut Bima, materi yang akan disampaikan tidak berbeda jauh dengan gelombang pertama, yaitu mencakup pemahaman tugas-tugas kepala daerah, program prioritas nasional, dan strategi pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Materinya sama, substansinya tetap fokus pada tugas pokok kepala daerah, program prioritas, dan pendekatan antikorupsi,” ujarnya saat memberikan keterangan resmi di Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Selain sebagai ajang peningkatan kapasitas, retret ini juga dirancang untuk memperkuat komunikasi dan jejaring antarkepala daerah. Ia menilai, hubungan antar-pemimpin daerah penting untuk mendorong sinergi dalam pelaksanaan pembangunan.
Berdasarkan evaluasi dari retret sebelumnya, peserta merasa terbantu dengan adanya ruang kolaboratif yang memungkinkan mereka saling kenal dan bangun koordinasi lintas wilayah.
Retret kali ini akan diikuti oleh 87 kepala daerah , termasuk bupati, wali kota, dan gubernur yang belum sempat mengikuti gelombang pertama. Peserta berasal dari tiga kategori utama:
- Kepala daerah yang baru saja dilantik namun belum sempat ikut retret sebelumnya
- Kepala daerah yang sempat tersandung sengketa hasil pilkada , tetapi proses hukum atau politiknya telah selesai
- Kepala daerah hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang baru saja menjalani pelantikan
Selama retret berlangsung, seluruh peserta tinggal di asrama IPDN dengan sistem hidup sederhana. Para bupati dan wali kota akan mendiami kamar berbagi, sedangkan gubernur ditempatkan di kamar terpisah. Selain itu, peserta dilarang membawa protokoler, ajudan, atau tim dokumentasi demi menjaga suasana reflektif dan tertib.
“Kami atur agar semua peserta mengikuti kegiatan secara tertib. Tidak ada pendampingan berlebihan, hanya fokus pada pembelajaran bersama,” tambah Bima.
Melalui pendekatan ini, Kementerian Dalam Negeri berharap para kepala daerah dapat lebih sadar akan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan roda pemerintahan.
Sumber: pikiran-rakyat.com
 
 



 
