Breakingnewsbandung.comJAKARTA | Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, selesai diperiksa oleh tim penyidik Jaksa Penuntut Umum Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun , Senin (23/6/2025).

Nadiem menjalani pemeriksaan selama 12 jam , mulai pukul 09.00 hingga 21.00 WIB , dan mendapat 31 pertanyaan dari penyidik. Ia dicecar soal perannya saat menjabat sebagai Mendikbudristek, termasuk kebijakan strategis terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Tim penyidik fokus pada beberapa poin krusial, seperti:

  • Proses pengambilan keputusan dalam memilih Chromebook sebagai perangkat TIK untuk sekolah
  • Evaluasi teknis dan temuan uji coba di bawah kepemimpinan menteri sebelumnya
  • Alasan melanjutkan proyek meski ada indikasi ketidaksesuaian dengan kondisi lapangan

Pemeriksaan ini menjadi babak penting dalam penyelidikan Kejagung atas dugaan adanya pemufakatan jahat dan penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan alat TIK yang menyasar jenjang SD, SMP, dan SMA di seluruh Indonesia.

Sumber: okezone.com

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version