Breakingnewsbandung.com – KOTA BANDUNG | Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan seluruh jaringan jalan di wilayahnya berada dalam kondisi mulus dan berkualitas pada tahun 2027. Target ini merupakan bagian dari visi Jabar Istimewa yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur Erwan Setiawan, mencakup pengembangan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Gubernur Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, mengungkapkan bahwa program Jabar Istimewa Jalan Leucir telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,4 triliun untuk percepatan perbaikan dan pembangunan jalan—jauh meningkat dari alokasi sebelumnya sebesar Rp600 miliar.
“Sasaran saya, pada 2027 semua jalan di Jawa Barat—baik jalan nasional, tol, provinsi, kabupaten, maupun desa—terhubung dengan baik dan dalam kondisi mulus. Ini akan mendorong sirkulasi barang dan orang, serta mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar KDM.
Untuk mendukung pelaksanaan program, Pemdaprov Jabar telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, yang dilakukan pada Selasa (15/4/2025). MoU ini dimaksudkan sebagai payung hukum agar pembangunan infrastruktur berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari masalah hukum.
“Kerja sama ini memberikan kepastian hukum antara Pemprov dengan Kejaksaan Tinggi, serta antara pemerintah kabupaten/kota dengan Kejaksaan Negeri,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan 27 pemerintah kabupaten/kota terkait pengelolaan penerangan jalan umum (PJU) di ruas jalan provinsi.
KDM menegaskan bahwa seluruh pendapatan dari pajak kendaraan bermotor akan dialokasikan 100 persen untuk pembangunan infrastruktur jalan. Dana tersebut tidak hanya digunakan untuk perbaikan jalan, tetapi juga untuk fasilitas penunjang seperti marka jalan, PJU, CCTV, taman, dan elemen lain yang meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.
Komitmennya terhadap pembangunan infrastruktur juga disampaikan kembali dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Barat 2025 di Cirebon, Rabu (7/5/2025). Prioritas pembangunan mencakup jalan, jembatan, irigasi, sarana air bersih, serta fasilitas pendidikan dan kesehatan.
“Setelah jalan provinsi selesai, kami akan membantu kabupaten/kota yang mengalami keterbatasan anggaran. Evaluasi penggunaan anggaran daerah akan menjadi dasar pemberian bantuan,” ujarnya.
Untuk jalan desa, KDM menegaskan bahwa anggaran utama tersedia melalui Dana Desa. Namun, Pemdaprov siap memberikan stimulus tambahan bagi desa yang wilayahnya luas atau anggarannya tidak mencukupi, asalkan Dana Desa telah dimanfaatkan secara optimal.
“Jika masih ada kekurangan meski dana desa sudah dipakai maksimal, maka kami akan hadir dengan dukungan tambahan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan jalan di Jawa Barat membutuhkan kolaborasi kuat antara pemerintah desa, kabupaten/kota, provinsi, dan pusat, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan. Dalam aturan tersebut, pemerintah pusat bertanggung jawab atas jalan nasional, Pemprov melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) mengelola jalan provinsi, sementara jalan kabupaten/kota menjadi kewenangan daerah masing-masing.
Sumber: Humas Jabar