Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum
  • 80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor
  • Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan
  • Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat
  • Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara
  • Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil
  • Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar
  • Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Jawa Barat»BNN Ciamis Rehabilitasi 43 Tersangka Narkoba Selama 2024
Jawa Barat

BNN Ciamis Rehabilitasi 43 Tersangka Narkoba Selama 2024

Mochammad Daffa Abdillah R.SBy Mochammad Daffa Abdillah R.S25 Desember 2024Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Ciamis – Kabupaten Ciamis, Banjar dan Pangandaran merupakan daerah perbatasan yang potensial dijadikan sasaran peredaran gelap narkoba. Peredaran tersebut dipengaruhi beberapa faktor yang mendorong peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba terjadi di Ciamis.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis yang membawahi tiga wilayah tersebut terus berupaya melakukan pencegahan selama 2024. Mulai dari sosialiasi P4GN, melakukan tes urine di instansi vertikal, pemerintahan, masyarakat dan sekolah. Termasuk membentuk Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di 2 desa di Ciamis yakni Mekarjaya dan Pasirtamiang.

Kepala BNN Kabupaten Ciamis Yaya Suriadijaya mengatakan pada tahun 2024 ini, BNN Ciamis lebih menekankan pada upaya pencegahan. Meski demikian, Tim Pemberantasan BNN Ciamis pun melaksanakan sejumlah kegiatan seperti melaksanakan asesmen terpadu bagi tersangka tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Yaya menjelaskan, berdasarkan data yang diperoleh dari Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis, Polres Banjar dan Polres Pangandaran menunjukan tindak pidana narkoba cukup banyak. Yakni ada 53 tersangka di Polres Ciamis, 40 tersangka di Polres Banjar dan 21 Tersangka di Polres Pangandaran.

“Dalam hal ini, kami tidak diam, karena BNN ini selalu koordinator kegiatan tim asesmen terpadu. Ada upaya hukum seseorang pecandu narkotika, ditangkap lalu diasesmen di kami di BNN. Korban penyalahguna narkoba wajib direhabilitasi. Kami tidak ungkap kasus tapi kami melakukan upaya-upaya yang sifatnya rehabilitasi,” ujar Yaya di kantor BNN Kabupaten Ciamis, Selasa (24/12/2024).

Dari jumlah tersangka tersebut, BNN Ciamis melakukan asesmen terpadu selama tahun 2024 adalah sebanyak 43 orang. Dengan rincian 34 tersangka rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNNK Ciamis. 1 tersangka rehabilitasi rawat inap di Balai Rehabilitasi BNN Lido. 2 tersangka rehabilitasi rawat inap di Balai Rehabilitasi BNN Lido setelah mendapatkan putusan Hakim. 1 tersangka rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNNK Ciamis setelah mendapatkan putusan Hakim, 5 tersangka rehabilitasi rawat inap di Lembaga rehabilitasi swasta.

“Saat ini, tim asesmen terpadu pun tidak ada anggaran artinya kami tidak punya target capaian. Kami bisa melakukan capaian 43 tersangka yang mengarahkan bahwa yang tersangka tersangka tersebut untuk rekomendasi rehabilitasi,” jelasnya.

Post Views: 74
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Mochammad Daffa Abdillah R.S

    Related Posts

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 2025

    Anniversary Sanggar Seni Benjang “PUTRA GAGAK MANGLAYANG” Meriahkan Kampung Cigupakan 

    15 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 20252

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 20251

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 20251

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 20252
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.