Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Jawa Barat»Kemenimpas Berikan Remisi Khusus Kepada 15.807 Warga Binaan Pada Hari Raya Natal 2024
Jawa Barat

Kemenimpas Berikan Remisi Khusus Kepada 15.807 Warga Binaan Pada Hari Raya Natal 2024

Denden DarmawanBy Denden Darmawan26 Desember 2024Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – BANDUNG | Remisi merupakan pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang berkonflik dengan hukum dengan memenuhi syarat & ketentuan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Remisi Khusus biasanya diberikan kepada narapidana dan anak binaan yang merayakan hari raya keagamaan mereka, salah satunya yaitu Hari Raya Natal.

Dalam peringatan Hari Raya Natal 2024 kali ini Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimpas) memberikan remisi kepada para narapidana atau warga binaan dan anak binaan yang ada di dalam naungan Kemenimpas (Rabu, 25/12/2024).

Penyerahan Remisi Khusus Natal kali ini berpusat di salah satu UPT Kemenkumham Jabar yaitu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bandung dan dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto bersama Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Y. Ambeg Paramarta, Kepala Kantor Wilayah Masjuno, para pimpinan tinggi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan para Kepala UPT Pemasyarakatan wilayah Jawa Barat.

Dalam pemberian remisi khusus Natal kali ini, Kemenimpas memberikan remisi kepada 15.807 orang narapidana dan 169 Anak Binaan di seluruh Indonesia, yang mana 116 narapidana diantaranya dinyatakan langsung bebas pada hari ini setelah menerima pemotongan masa tahanan tersebut. Adapun besaran Remisi yang diberikan berkisar mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Di wilayah Jawa Barat sendiri terdapat sebanyak 494 orang yang menerima remisi khusus Natal ini.

Dalam kegiatan ini juga Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Plt. Dirjenpas dan Kapusinafis Bareskrim Polri memberikan remisi langsung secara simbolik kepada para perwakilan warga binaan dari Lapas Sukamiskin, Lapas Perempuan Bandung dan Rutan Bandung.

Dalam sambutan oleh Menimipas Agus disampaikan bahwa pemberian Remisi Khusus kali ini sesuai dengan tema Hari Raya Natal 2024 ini yaitu “Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem” sehingga beliau berharap agar para warga binaan bisa belajar dari kesalahan yang telah mereka lakukan agar bisa berbuat kebaikan kedepannya.

Agus juga menyampaikan bahwa pemberian Remisi Khusus Natal ini merupakan apresiasi pemerintah kepada warga binaan dan juga sebagai stimulus untuk warga binaan agar mereka bisa segera berintegrasi kembali dengan masyarakat. “Semoga melalui pemberian remisi ini saudara – saudara dapat meresapi momentum Natal kali ini dan bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa” pesan Menimipas kepada para penerima remisi.

“Saya ucapkan selamat kepada para penerima remisi Natal tahun ini, saya berpesan kepada selrurh warga binaan untuk menunjukan sikap dan perilaku lebih baik dalam menjalani proses pembinaan yang akan datang, dan bagi yang bebas pada hari ini saya ucapkan selamat kembali lagi ke masyarakat.” ucap Menimipas Agus menutup sambutannya.

Selepas acara pemberian Remisi Khusus Natal ini Menimipas Agus juga menyempatkan diri untuk meninjau kondisi dapur dan klinik yang ada pada Lapas Perempuan Bandung.

Sumber : jabar.kemenkum.go.id

Post Views: 170
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Demi Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur KDM Genjot Perbaikan Jalan hingga 2027

    13 Agustus 2025

    KDM Tekankan Pentingnya Koordinasi Antar Kepala Daerah untuk Kemudahan Investasi

    5 Agustus 2025

    GOTONG ROYONG PERBAIKAN JALAN RUSAK DAN BERSIH-BERSIH DI KP. CIGUPAKAN RW.03 DESA CILENGKRANG, KABUPATEN BANDUNG

    20 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Harga Bikin Paspor Tahun 2025, Lengkap dengan Cara dan Lokasi Pembuatannya

    15 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Bimbel Prawita
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.