Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Berita polisi»Satreskrim Polres Cianjur Ungkap Kasus Dugaan TPPO, Korban Dijadikan PSK di Bogor
Berita polisi

Satreskrim Polres Cianjur Ungkap Kasus Dugaan TPPO, Korban Dijadikan PSK di Bogor

Denden DarmawanBy Denden Darmawan27 Desember 2024Updated:27 Desember 2024Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – CIANJUR | Satreskrim Polres Cianjur melaksanakan konferensi pers pengungkapan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), korban meninggal dunia dan dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di daerah Bogor Jawa Barat. Konferensi pers tersebut dipimpin oleh AKP Tono Listianto, S.T.K., S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, dan berlangsung di depan Gedung Satreskrim Polres Cianjur pada Kamis (26/12/2024).

AKP Tono mengatakan, kasus tersebut Berdasarkan Laporan Polisi tanggal 17 Desember 2024 atas nama pelapor Yati Sumiyati selaku ibu korban melaporkan kejadian ke Satreskrim Polres Cianjur bahwa anaknya yang bernama Dera Rahmawati (25) telah menjadi korban perdagangan orang di daerah Bogor yang dilakukan oleh sekelompok orang yang terjadi pada hari Jumat tanggal 13 Desember 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, di Jl. Raya Siliwangi Gang Selagedang 3 Desa Nagrak Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur.

“Korban lalu di jemput oleh pelaku berinisial DS alias Dolken di kontrakannya kemudian di bawa dengan menggunakan mobil ke daerah Bogor lalu di tawarkan kepada pria Warga Negara Asing oleh pelaku DS dengan cara menawarkan jasa pekerja seks komer sial secara door to door ke villa yang di tempati oleh warga negara asing yang sedang berlibur atau membutuhkan jasa pekerja seks komersial, pada saat itu korban di sewa jasanya oleh pria warga negara asing tersebut selama 2 hari,” ucap AKP Tono.

Pada hari Minggu tanggal 15 Desember 2024, pelaku lainnya berinisial ARP (DPO) menghubungi keluarga korban dan memberi kabar bahwa korban sedang dalam keadaan over dosis di daerah Bogor dan di bawa ke klinik terdekat, selanjutnya pihak keluarga langsung berangkat menuju ke daerah Bogor dan pada saat di perjalanan keluarga di kabari bahwa korban di rujuk ke rumah sakit, sekitar pukul 07.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia dikarenakan over dosis.

Diketahui bahwa para pekerja seks komersial yang di tawarkan oleh DS berkisar Rp700.000 sampai Rp1.000.000 per satu kali berhubungan badan kepada Warga Negara Asing yang sedang berlibur di Kabupaten Bogor yang dimana uang tersebut setelah ada kesepakatan di berikan dahulu kepada sebagai Dp sebesar Rp200.000 kemudian sisa nya akan di bayar kan setelah selesai berhubungan badan.

Nantinya, para pekerja seks komersial akan menghubungi pelaku DS untuk penjemputan dan uang yang di dapat akan di bagikan kepada para pekerja seks komersial setelah di perjalanan pulang menuju rumah atau kosan masing-masing, kemudian pelaku DS menyetorkan uang dari hasil potongan pekerja seks komersial kepada pelaku ARP (DPO) yang berperan sebagai mucikari. Hasil uang tersebut di bagi dua dengan pelaku DS dan pelaku ARP.

“Setelah menerima laporan tersebut, penyidik dari Unit 5 PPA Satreskrim Polres Cianjur melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan cara memeriksa saksi-saksi baik, melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti dan berhasil mengidentifikasi pelaku DS dan ARP. Kemudian pada hari Rabu 18 Desember 2024 pukul 22.00 WIB, jajaran unit 5 Satreskrim Polres Cianjur berhasil menangkap pelaku DS,” jelas AKP Tono.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 2 dan atau 10 Undang – undang Nomor 21 tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan maksimal 15 tahun dan pidana denda paling sedikit 120 juta rupiah dan maksimal 600 juta rupiah.

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana tersebut maupun tidak pidana lainnya, dan untuk DPO Aditia Rifaldi Putra agar segera menyerahkan diri sebelum kami mengambil tindakan tegas kepada yang bersangkutan, apabila masyarakat mengetahui keberadaan yang bersangkutan dapat melaporkan ke kantor kepolisian terdekat,” pungkas AKP Tono.

Sumber : mediahub.polri.go.id

Post Views: 129
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Harga Bikin Paspor Tahun 2025, Lengkap dengan Cara dan Lokasi Pembuatannya

    15 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Bimbel Prawita
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.