Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Jawa Barat»Gubernur Jabar Terpilih, Dedi Mulyadi, Tolak Fasilitas Mobil Baru
Jawa Barat

Gubernur Jabar Terpilih, Dedi Mulyadi, Tolak Fasilitas Mobil Baru

Denden DarmawanBy Denden Darmawan11 Januari 2025Tidak ada komentar2 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – JABAR | Pada masa transisi, Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya untuk tidak menggunakan fasilitas mobil baru. Ia memastikan akan memanfaatkan fasilitas yang sudah ada demi efisiensi anggaran. Hal tersebut disampaikannya usai bertemu dengan Pj Gubernur Jabar, Bey T Machmudin, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu, 11 Januari 2025.

“Saya minta ke Pak Pj, tolong jangan belikan saya mobil baru, itu saja. Tidak usah, saya juga punya mobil, sudah cukup,” ujarnya.

Dedi juga menambahkan, “Jangan sampai setiap pemimpin baru identik dengan mobil baru. Lebih baik anggaran mobil baru dialihkan untuk perbaikan jalan atau membantu rumah warga miskin. Nanti kita ubah di anggaran perubahan.”

Bey T Machmudin pun sependapat, menyatakan bahwa yang terpenting adalah kendaraan dinas berfungsi dengan baik. “Yang penting mobil bisa jalan, pakai AC, dan tidak mogok di jalan,” tutup Bey.

Hak Keuangan dan Fasilitas Kepala Daerah

Sebagai kepala daerah, gubernur dan wakil gubernur memiliki hak keuangan yang diatur dalam berbagai peraturan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000, gaji pokok gubernur adalah Rp3 juta per bulan, sedangkan wakil gubernur sebesar Rp2,4 juta per bulan. Selain itu, terdapat tunjangan jabatan sebesar Rp5,4 juta untuk gubernur dan Rp4,32 juta untuk wakil gubernur sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001.

Selain gaji dan tunjangan, gubernur dan wakil gubernur juga mendapatkan fasilitas tambahan seperti:

  1. Biaya Penunjang Operasional (BPO): Digunakan untuk mendukung tugas kepala daerah. Besaran BPO ditentukan berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan asumsi realisasi PAD Jawa Barat tahun 2024 mencapai Rp30 triliun, maka BPO yang tersedia mencapai Rp45 miliar per tahun atau Rp3,75 miliar per bulan. Dari jumlah tersebut, gubernur mendapatkan 60% (Rp2,25 miliar/bulan) dan wakil gubernur 40% (Rp1,5 miliar/bulan).
  2. Fasilitas Sarana dan Prasarana: Meliputi rumah jabatan, kendaraan dinas, serta biaya pemeliharaan. Pemerintah juga menyediakan biaya rumah tangga, inventaris rumah jabatan, dan pakaian dinas kepala daerah.
  3. Biaya Kesehatan: Menanggung pengobatan dan perawatan kepala daerah serta keluarganya.
  4. Biaya Perjalanan Dinas: Mendukung tugas perjalanan dinas kepala daerah.

Efisiensi Anggaran untuk Kesejahteraan Rakyat

Langkah Dedi Mulyadi untuk tidak menggunakan fasilitas mobil baru menunjukkan komitmennya terhadap efisiensi anggaran. Dengan mengarahkan dana yang ada untuk kebutuhan masyarakat, seperti infrastruktur dan perbaikan rumah warga miskin, Dedi berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.

Sebagai pemimpin baru, pendekatan Dedi ini diharapkan menjadi contoh bagi kepala daerah lain dalam mengutamakan kebutuhan rakyat di atas kepentingan pribadi.

Baca Juga : https://www.pikiran-rakyat.com/news/pr-018958765/dedi-mulyadi-tak-perlu-mobil-dinas-baru-untuk-bangun-jalan-atau-rumah-rakyat-miskin-saja?page=3

Post Views: 419
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Demi Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur KDM Genjot Perbaikan Jalan hingga 2027

    13 Agustus 2025

    KDM Tekankan Pentingnya Koordinasi Antar Kepala Daerah untuk Kemudahan Investasi

    5 Agustus 2025

    GOTONG ROYONG PERBAIKAN JALAN RUSAK DAN BERSIH-BERSIH DI KP. CIGUPAKAN RW.03 DESA CILENGKRANG, KABUPATEN BANDUNG

    20 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Harga Bikin Paspor Tahun 2025, Lengkap dengan Cara dan Lokasi Pembuatannya

    15 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Bimbel Prawita
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.