Karawang – Dua orang remaja laki-laki dan perempuan ditemukan tewas tergeletak di depan ruko di Karawang. Diduga, sejoli tersebut tewas usai menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Kedua sejoli tersebut perempuan berinisial A (18) dan lelaki inisial R (20). Keduanya ditemukan tewas di depan ruko di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang pada Minggu (19/1/2025).
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Solikhin membenarkan terkait tewasnya dua remaja tersebut. Menurut Solikhin, keduanya merupaan anak jalanan. R diketahui warga Batujaya, Karawang sedangkan A merupakan warga Indramayu.
“Iya (penemuan jenazah) identitas korban yakni R (20) warga Batujaya, dan A (18) warga Indramayu, keduanya ditemukan saksi (warga) tergeletak di depan ruko di daerah Purwasari pada Minggu (19/1) sekira pukul 05.00 WIB,” kata Solikhin
Berdasarkan pengembangan para saksi, Solikhin menuturkan, keduanya diketahui meninggal usai meminum alkohol yang dicampur dengan serbuk minuman energi.
“Menurut keterangan saksi, 2 orang tersebut meninggal diduga akibat mengonsumsi minuman keras oplosan, pada hari sebelumnya, Sabtu (18/1) petang,” kata dia.
Kedua anak jalanan itu, berdasarkan hasil penyelidikan polisi, meninggal setelah meminum alkohol 70 persen, dicampur dengan air mineral dan suplemen atau serbuk minuman energi.
“Kami telah memeriksa tempat kejadian perkara, untuk jasad korban telah dievakuasi ke RSUD Karawang untuk dilakukan autopsi,” imbuhnya.
Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat melaporkan jika menemukan tindakan serupa yang dapat membahayakan nyawa, atau mengingatkan agar mencegah kejadian serupa terulang.
“Kami berharap masyarakat segera melapor atau mencegah, jika ditemukan aktivitas seseorang yang mengkonsumsi minuman keras oplosan. Kami juga mengimbau agar masyarakat menjauhi minuman keras dalam jenis apapun sebab dapat membahayakan bagi kesehatan,” pungkasnya.