Bandung – Kecelakaan terjadi di KM 80+400 Tol Cipularang. Sebuah minibus terseret truk fuso yang mengalami pecah ban hingga terseret ke median atau pembatas jalan.
Jasa Marga melaporkan insiden ini terjadi pada Rabu (22/1/2025) pukul 09.16 WIB. Setelah dilakukan penanganan, pukul 09.55 WIB seluruh lajur sudah terbuka dan bisa dilintasi pengendara dengan normal.
Berdasarkan keterangannya, Jasa Marga menyatakan, kecelakaan dipicu truk yang mengalami pecah ban saat melaju di lajur lambat. Pengemudi truk itu lalu tidak bisa mengendalikan kendarannya hingga menabrak minibus di lajur cepat.
Akibatnya, kedua kendaraan itu kemudian saling berhimpitan. Satu roda sebelah kanan minibus lalu naik ke atas median jalan saat kecelakaan itu terjadi. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Agni Mayvinna mengimbau, pengguna jalan untuk meningkatkan fokus dan kewaspadaan selama berkendara. Salah satunya dengan tidak menggunakan gawai serta menjaga jarak aman dengan kendaraan di sekitarnya.
“Mari tingkatkan antisipasi jika melintas atau berdekatan dengan kendaraan besar seperti truk dan bus, khususnya saat melintas di Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi, jika melihat kendaraan melaju dengan tidak semestinya, segera laporkan ke petugas melalui call center 14080,” ujar Agni dalam keterangannya.
Jasa Marga juga terus menyosialisasikan keberadaan Jalur Penyelamat Darurat yang dapat dimanfaatkan pengguna jalan jika mengalami gangguan pengereman pada kendaraanya. Jalur penyelamat darurat berada di KM 116, KM 92+600 dan KM 91+400 Ruas Tol Cipularang arah Jakarta.