Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Kota bandung»Utang yang Harus Dibayar di Balik Kemegahan Masjid Raya Al Jabbar
Kota bandung

Utang yang Harus Dibayar di Balik Kemegahan Masjid Raya Al Jabbar

Mochammad Daffa Abdillah R.SBy Mochammad Daffa Abdillah R.S5 Februari 2025Tidak ada komentar2 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Bandung – Masjid Raya Al Jabbar di Kota Bandung berdiri megah dengan arsitektur futuristiknya. Namun, di balik keindahannya, tersimpan fakta bahwa pembangunan masjid ini masih menyisakan utang yang belum terbayarkan.

Fakta ini muncul setelah diungkap Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi. Dalam unggahan di media sosialnya, Dedi bersama tim transisi Pemprov Jabar yang membahas sumber dana pembangunan Masjid Raya Al Jabbar.

Dijelaskan, masjid yang dibangun di atas tanah seluas 25,99 hektare ini mengeluarkan total anggaran mencapai Rp 1,2 triliun. Dari total anggaran itu, sebagian anggarannya menggunakan dana bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Di tahun 2020-2021 lalu, Pemprov Jabar diketahui mendapat dana pinjaman dari pemerintah pusat melalui PEN senilai Rp 3,4 triliun. Dana PEN itu kemudian digunakan untuk beberapa kegiatan pembiayaan.

Di antaranya insfratruktur jalan sebanyak 68 kegiatan dengan anggaran Rp 950 miliar, pengairan irigasi Rp 28 miliar, penataan air limbah Rp 10 miliar, rutilahu Rp 877 miliar hingga ruang terbuka seperti taman dan alun-alun di 12 titik sebesar Rp 165 miliar.

Kemudian infrastruktur pariwisata dengan total 15 kegiatan Rp 173 miliar, revitalisasi pasar 12 kegiatan Rp 137 miliar, pembangunan pasar kreatif Rp 11,3 miliar, hingga sektor sosial kesehatan Rp 816 miliar.

“Infrastruktur perkotaan bangunan publik seperti creative center dengan tiga kegiatan memakan anggaran Rp 21 miliar. Kemudian, infrastruktur perkotaan dan sarana peribadatan seperti Masjid Aljabar sebesar Rp207 miliar,” kata Dedi, Rabu (5/2/2025).

“Biar seluruh warga Jabar tahu utangnya digunakan untuk apa,” imbuhnya.

Saat dikonfirmasi, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin membenarkan pembangunan Masjid Raya Al Jabbar sebagian anggarannya menggunakan dana PEN. Bey menyebut Pemprov Jabar saat ini sudah membayar pokok dari pinjaman tersebut.

“Rp 207 miliar dari PEN, sampai sekarang yang udah dibayarkan baru pokoknya, cicilannya Rp 500 miliar ya selama delapan tahun, kan cicilannya langsung dari pinjaman Rp 3,4 triliun,” kata Bey.

Meski tidak berbunga, namun Pemprov Jabar harus mengembalikan seluruh pinjaman PEN. Karena itu Bey menyebut Dedi Mulyadi yang akan menjadi gubernur periode 2025-2030 ingin seluruh utang itu terbayar lunas.

“Pak Dedi mulai sedang mencoba melunasi langsung, kita lunasi langsung ataukah mungkin ada kebijakan dari pemerintah pusat seperti apa. Jadi saya datang ke sini kan sebagai penjabat gubernur dan PEN itu sudah ditetapkan oleh gubernur sebelumnya (Ridwan Kamil),” jelasnya.

Bey juga mengungkapkan, buka-bukaan soal utang yang dimiliki Pemprov Jabar ini tidak bermaksud untuk menyudutkan pemimpin terdahulu. Namun Bey mengaku tak tahu persis alasan menggunakan dana PEN untuk pembangunan Masjid Raya Al Jabbar.

“Kami melihatnya lebih komprehensif ya dan saya pikir Pak KDM (Dedi) pun tidak bermaksud menyalahkan siapa-siapa. Beliau kan hanya menanyakan apa yang itu digunakan untuk apa saja. Betul. Dan kebijakannya apa?,” tutup Bey.

Post Views: 384
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Mochammad Daffa Abdillah R.S

    Related Posts

    Wali Kota Tegaskan: Satu Nyawa di Teras Cihampelas, Seluruh Pemkot Bertanggung Jawab

    14 Agustus 2025

    Launching SPPG di Kota Bandung: Langkah Nyata Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas

    6 Agustus 2025

    Kemitraan Polri dan Ponpes: Kapolrestabes Bandung Hadir dalam Program Pertanian Berkelanjutan

    6 Agustus 2025
    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Harga Bikin Paspor Tahun 2025, Lengkap dengan Cara dan Lokasi Pembuatannya

    15 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Bimbel Prawita
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2026 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.