Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Jawa Barat»2 ASN di Sukabumi Jadi Tersangka Korupsi, Terancam Dipecat Tidak Hormat
Jawa Barat

2 ASN di Sukabumi Jadi Tersangka Korupsi, Terancam Dipecat Tidak Hormat

Mochammad Daffa Abdillah R.SBy Mochammad Daffa Abdillah R.S10 Februari 2025Tidak ada komentar11 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Sukabumi – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sukabumi yang terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) kini menghadapi sanksi berat. Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan bahwa keduanya akan diberhentikan sementara dan dapat dipecat dengan tidak hormat jika terbukti bersalah.

“Untuk status ASN yang ditersangkakan, mereka akan diberhentikan sementara sebagai PNS. Sambil menunggu proses hukum berlanjut, jika sudah ada putusan bersalah, maka mereka akan diberhentikan tidak dengan hormat,” kata Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, kepada detikJabar, Senin (10/2/2025).

Selain sanksi administratif, Pemkab Sukabumi juga menyiapkan bantuan hukum bagi kedua ASN yang kini berstatus tersangka.

“Untuk pemerintah daerah, kita punya lembaga bantuan hukum (LBH). Nanti LBH akan menyikapi keterkaitan ASN yang diduga terlibat tindak pidana korupsi,” ujar Ganjar.

Namun, ia menegaskan bahwa pendampingan hukum ini hanya sebatas administratif, bukan pembelaan di ranah pidana. Jika terbukti bersalah, maka ASN tersebut harus menjalani konsekuensi hukum tanpa intervensi dari Pemkab.

Lebih jauh, dua ASN yang ditangkap polisi saat ini berdinas di dua instansi yang berbeda. Salah satunya bahkan akan segera pensiun dalam waktu dekat.

“AR akan pensiun per 1 Mei 2025. Sedangkan ASN inisial R merupakan CPNS yang masuk pada tahun 2020, jadi dia masih baru,” ungkap Ganjar.

AR sendiri saat ini menjabat sebagai Kabid di Dinas Perikanan sementara R berstatus sebagai staf pelaksana di Dinas Perindustrian.

“AR saat ini menjabat sebagai Kabid di Dinas Perikanan. Sedangkan R adalah staf pelaksana di Dinas Perindustrian,” kata Ganjar.

Dugaan korupsi yang menjerat dua ASN ini berkaitan dengan proyek pengadaan barang di Disdagin tahun 2022, yang nilainya mencapai Rp 1 miliar.

Berdasarkan penelusuran detikJabar di LPSE Kabupaten Sukabumi, ada dua proyek pengadaan yang memiliki nilai sejumlah itu di tahun 2022, antara lain,

Pengadaan Peralatan Produksi IKM Logam – Pagu anggaran Rp 1,05 miliar, tetapi harga kontrak turun hampir 50% dari HPS.

Pengadaan Peralatan Produksi untuk IKM Sutra – Pagu anggaran Rp 1,14 miliar, tetapi hanya satu peserta yang lolos, sementara 35 peserta lain gugur.

Hingga saat ini, polisi belum mengungkap secara detail peran kedua ASN ini dalam proyek tersebut, namun mereka diduga ikut terlibat dalam skema yang menyebabkan kebocoran anggaran negara.

Post Views: 173
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Mochammad Daffa Abdillah R.S

    Related Posts

    Demi Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur KDM Genjot Perbaikan Jalan hingga 2027

    13 Agustus 2025

    KDM Tekankan Pentingnya Koordinasi Antar Kepala Daerah untuk Kemudahan Investasi

    5 Agustus 2025

    GOTONG ROYONG PERBAIKAN JALAN RUSAK DAN BERSIH-BERSIH DI KP. CIGUPAKAN RW.03 DESA CILENGKRANG, KABUPATEN BANDUNG

    20 Juli 2025
    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Harga Bikin Paspor Tahun 2025, Lengkap dengan Cara dan Lokasi Pembuatannya

    15 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Bimbel Prawita
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2026 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.