Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum
  • 80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor
  • Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan
  • Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat
  • Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara
  • Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil
  • Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar
  • Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Jawa Barat»Heboh Miras Oplosan Bogor-Cianjur, Dokter Jelaskan Efek Fatal Alkohol 96 Persen
Jawa Barat

Heboh Miras Oplosan Bogor-Cianjur, Dokter Jelaskan Efek Fatal Alkohol 96 Persen

Mochammad Daffa Abdillah R.SBy Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Februari 2025Tidak ada komentar2 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Bandung – Kasus minuman keras (miras) oplosan di wilayah Bogor Tengah, Kota Bogor, dan Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, menyebabkan sedikitnya 13 orang meninggal dunia.

Sebanyak empat orang meninggal setelah menenggak miras oplosan di tempat pencucian motor di Bogor Tengah. Selain korban tewas, satu orang lainnya masih kritis dan tengah dirawat di rumah sakit.

Sementara di Cianjur, ada sembilan orang tewas setelah mengonsumsi minuman oplosan. Sembilan orang itu diketahui minum alkohol 96 persen yang dicampur minuman perasa.

“Dari yang semula delapan, korban tewas akibat alkohol 96 persen yang dicampur minuman perasa tersebut bertambah jadi sembilan orang,” kata Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama, Senin (10/2/2025).

Spesialis penyakit dalam dr Aru Ariadno, SpPD-KGEH menjelaskan ada berbagai jenis alkohol yang dikenal, di antaranya etanol, metanol, dan isopropanol atau isopropil. Jenis alkohol yang bisa dikonsumsi sebagai minuman adalah etanol, atau etil alkohol, dengan batas tertentu. Sementara itu, jenis alkohol lainnya cukup beracun sehingga tidak untuk dikonsumsi.

Menurut dr Aru, miras oplosan biasanya dicampur dengan metanol, bukan etanol sebagaimana lazimnya dipakai dalam minuman beralkohol, sehingga kerap berdampak fatal. Metanol sendiri sering ada pada bahan-bahan pelarut cat, pelarut tinta, dan sebagainya. Harganya pun tergolong lebih mudah untuk didapatkan.

“Mudah didapatkan dengan harga murah sehingga jadi pilihan buat minum alkohol dari kalangan bawah,” ucapnya saat dihubungi detikcom, Kamis (13/2/2025).

Adapun mengonsumsi metanol dalam jumlah kecil akan menimbulkan gejala yang parah di berbagai bagian tubuh, seperti:

kesulitan bernapas
kebutaan salju atau fotokeratitis
perubahan ekstrem dalam tekanan darah
kebingungan
pusing
agitasi
kejang
koma
masalah pencernaan yang menyakitkan
kelemahan
penyakit kuning.
Terkait kadarnya, dr Aru mengatakan alkohol 96 persen seperti digunakan dalam miras oplosan di Cianjur dan sekitarnya tidak bisa diminum oleh manusia lantaran biasanya berbeda jenisnya dengan kandungan alkohol pada produk minuman. Produk alkohol 90 persen biasanya mengandung jenis alkohol yang disebut alkohol isopropil. Alkohol ini sama sekali tidak disarankan untuk diminum.

“Jadi ada jenis alkohol yang bisa dikonsumsi yang di pasaran hanya kadarnya rendah tidak pernah ada yang sampai 90 persen. Bila ada yang menjual alkohol 90 persen-an berarti isinya bukan etanol tetapi selain itu. Dan harganya murah,” imbuhnya lagi.

“Biar bagaimana mengkonsumsi alkohol secara berlebih berbahaya buat tubuh. Apalagi yang oplosan yang tidak tahu jenis alkohol yang digunakan,” sambungnya.

Post Views: 137
Bimbel Prawita
#kesehatan
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Mochammad Daffa Abdillah R.S

    Related Posts

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 2025

    Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil

    16 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 20252

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 20251

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 20251

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 20252
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.