Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Jawa Barat»Curangi Takaran BBM, Mendag-Bareskrim Segel SPBU di Sukabumi
Jawa Barat

Curangi Takaran BBM, Mendag-Bareskrim Segel SPBU di Sukabumi

Mochammad Daffa Abdillah R.SBy Mochammad Daffa Abdillah R.S19 Februari 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung – Sukabumi | Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso bersama Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin melakukan penyegelan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sukabumi, Rabu (19/2/2025). Penyegelan itu dilakukan usai penemuan dugaan kecurangan takaran BBM bagi konsumen.

Pantauan di lokasi, SPBU 34.43111 yang berlokasi di Jalan Baros nomor 234, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi tidak beroperasi. Empat dispenser di SPBU tersebut terpasang garis polisi (police line). Di bagian depan SPBU, terpasang plang ‘Mohon Maaf Tutup.’

“Ini kita melakukan ekspose bersama Bareskrim Polri dan juga Pemda Sukabumi termasuk Patra Niaga bahwa kita menemukan di SPBU ini ada kecurangan yang merugikan masyarakat,” kata Mendag Budi Santoso kepada awak media.

Budi mengatakan, temuan kecurangan itu bersumber dari aduan masyarakat yang kemudian ditindak Bareskrim Polri dan dialami bersama-sama dengan Kemendag dan Pemda Kota Sukabumi. Dia pun menjabarkan modus pemilik SPBU dalam melakukan kecurangan.

“Jadi di SPBU ini ada 4 dispenser, dipasang PCB (Printed Circuit Board) semacam rangkaian elektronik yang akan mengurangi ukuran takaran, jadi 20 liter akan berkurang 600 ml atau rata-rata minus 3 persen sehingga takarannya berkurang dan masyarakat atau konsumen dirugikan,” ungkapnya.

Kerugian yang dialami masyarakat diperkirakan sebesar Rp1,4 miliar per tahun. Menurutnya tindakan pengusaha SPBU telah melanggar UU Metrologi Legal dan UU Perlindungan Konsumen hingga dapat ditindak pidana kurungan ataupun denda.

“Ini sudah yg kesekian kali, kami mengimbau kepada pelaku SPBU jangan sampai mengulangi lagi, jangan sampai merugikan masyarakat, mari kita berusaha atau melakukan kegitan usaha sesuai tertib niaga. Pemerintah akan bertindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan,” tegasnya.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syarifudin menambahkan, pihaknya sudah melakukan pengecekan dan kebenaran pompa pada Kamis, 29 Januari 2025 lalu. Kemudian, setelah melakukan rangkaian penyelidikan dan bukti permulaan yang cukup, kasus ini pun baik ke penyidikan dengan terduga pelaku Direktur PT PBM, Rudi.

“Ini baru awal, nanti akan kita kembangkan lagi kira-kira siapa yang ikut bermain atau menikmati dari hasil kecurangan itu,” kata Nunung.

Dia mengatakan, modus operandi dugaan kecurangan SPBU ini yaitu Rudi selaku Dirut PT PBM melakukan pelayanan BBM sejak tahun 2005 dengan jenis bio solar satu unit, pertalite mobil satu unit, pertamax mobil satu unit dan pertalite serta pertama motor satu unit.

“Diduga telah dipasang PCB yang berisi komponen elektronik yang dilengkapi travo pengatur arus listrik dimana alat tambahan tersebut dipasang dan disembunyikan di kompartemen kosong antara kompartemen kompa dan kompartemen alat ukur BBM,” jelasnya.

Penggunaan alat tambahan itu dilakukan secara legal hingga merugikan masyarakat. Namun menurutnya tak ada kerugian negara dalam peristiwa tersebut.

Nantinya setelah proses penyidikan selesai dilakukan, SPBU di Baros ini akan tetap beroperasi namun berada di bawah kewenangan PT Pertamina Patra Niaga. “Jadi tetap beroperasi kita tidak ingin proses penyidikan menganggu layanan kita kepada masyarakat,” kata dia.

Pihaknya telah memeriksa empat orang saksi yaitu satu dari saksi ahli metrologi dan tiga dari manager PT PBM, Kepala Sift dan Operator SPBU.

“Penerapan pasal yang kita berikan kepada para pelaku yaitu pasal 27 jo pasal 32 ayat 1 UU no 2 tahun 1981 tentang Metrologi Ilegal dengan ancaman pidana 1 tahun dan denda setinggi-tingginya Rp100 juta, telah menimbulkan kerugian masyarakat sekitar 1,4 miliar namun demikian tidak menutup kemungkinan kita akan terapkan juga pasal TPPU,” tutupnya.

Post Views: 113
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Mochammad Daffa Abdillah R.S

    Related Posts

    Demi Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur KDM Genjot Perbaikan Jalan hingga 2027

    13 Agustus 2025

    KDM Tekankan Pentingnya Koordinasi Antar Kepala Daerah untuk Kemudahan Investasi

    5 Agustus 2025

    GOTONG ROYONG PERBAIKAN JALAN RUSAK DAN BERSIH-BERSIH DI KP. CIGUPAKAN RW.03 DESA CILENGKRANG, KABUPATEN BANDUNG

    20 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Sahh! KPU Tetapkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Gubernur Jabar 2025-2030

    9 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.