Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Nasional»Hasto Kristiyanto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi Usai Ditahan Terkait Suap
Nasional

Hasto Kristiyanto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi Usai Ditahan Terkait Suap

Denden DarmawanBy Denden Darmawan22 Februari 2025Tidak ada komentar4 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), default quality?
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, selama 20 hari pertama terhitung mulai 20 Februari hingga 11 Maret 2025. Penahanan ini dilakukan setelah Hasto menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK,  pada Kamis (20/2/2025).

“Guna kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers.

Penahanan terhadap Hasto didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: 152/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024, yang berkaitan dengan dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice . Hasto disebut secara sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan proses penyidikan kasus korupsi terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Kasus ini melibatkan Harun Masiku dan Saeful Bahri, yang diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022.

Hasto dinilai melanggar Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Perbuatan Hasto yang Menjadi Sorotan

Pada saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8 Januari 2020, Hasto disebut memerintahkan Nur Hasan, penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12A, untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri. Akibat perintah tersebut, Harun berhasil melarikan diri dan hingga kini belum tertangkap.

Selain itu, pada 6 Juni 2024, sebelum diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan handphone yang berada dalam penguasaannya. Handphone tersebut diduga berisi informasi penting terkait pelarian Harun Masiku.

Hasto juga disebut mengumpulkan beberapa orang terkait perkara Harun Masiku dan mengarahkan mereka untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya saat dipanggil oleh KPK. Tindakan ini diduga bertujuan untuk merintangi serta mempersulit proses penyidikan kasus suap yang sedang berjalan.

“Diduga tindakan tersebut bertujuan untuk merintangi serta mempersulit proses penyidikan perkara suap yang sedang berjalan,” kata Setyo.

Proses Penyidikan dan Barang Bukti

Dalam proses penyidikan yang berlangsung, KPK telah memeriksa 53 orang saksi dan enam ahli untuk memperkuat dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada Hasto. Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi dan menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta barang-barang lainnya yang relevan.

“Terhadap perkara suap yaitu bersama-sama dengan HM dan kawan-kawan memberi sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku Anggota KPU 2017-2022, tetap dilakukan penyidikan secara simultan,” tutur Setyo.

Dalam proses praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Biro Hukum KPK sempat mengungkap bahwa Hasto menyiapkan sebagian uang sebesar Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan demi memuluskan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.

Rencana Pemeriksaan Djan Faridz

KPK memastikan akan memeriksa mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI, Djan Faridz, dalam kasus ini. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang telah disita dari kediaman Djan Faridz di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat.

“Ini ada nama lain seperti DF dan lain-lain, itu nanti pada waktunya akan kita minta keterangan, akan kita panggil ke sini untuk menjelaskan beberapa hal terkait dokumen maupun barang bukti yang kita sita di kediamannya,” ujar Asep.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menambahkan bahwa para pihak terkait perkara pasti akan dimintai keterangannya. “Terhadap beberapa nama untuk pengusutan ini pasti juga kembali pada kebutuhan penyidik. Manakala itu sesuai dengan apa yang ditersangkakan, pasti akan dilakukan pemanggilan, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya proses lebih lanjut,” ungkap Setyo.

Tepis Tuduhan Politisasi

KPK menegaskan bahwa penahanan terhadap Hasto murni merupakan upaya penegakan hukum tanpa intervensi politik. “Berkaitan dengan penyampaian politisasi, sampai dengan hari ini tidak ada politisasi, tidak ada hal-hal yang berhubungan dengan hal tersebut. Kami melaksanakan ini hanya berdasarkan kepentingan penegakan hukum,” kata Setyo.

Ia menjelaskan bahwa penyidik memiliki alasan objektif dan subjektif untuk menahan seorang tersangka, termasuk Hasto. Kecukupan alat bukti dan barang bukti juga menjadi pertimbangan utama.

“Alasan penahanan adalah alasan subjektif yang dimiliki oleh penyidik, dipertimbangkan kekhawatiran untuk melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Setyo.

Suara Hasto: Momentum untuk KPK

Hasto, yang merupakan kader senior PDIP, menyatakan bahwa ia menerima proses hukum ini dengan kepala tegak. Ia berharap penahanannya menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk memeriksa keluarga Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

“Sejak awal saya katakan bahwa sebagai Sekjen PDI Perjuangan, saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apa pun bagi Indonesia Raya karena Indonesia dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga. Kita adalah negeri pejuang,” ujar Hasto saat digelandang ke mobil tahanan KPK.

“Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” tambahnya.

Permohonan Penangguhan Penahanan

Tim penasihat hukum Hasto telah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik KPK. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban dari KPK terkait permohonan tersebut.

“Tadi saya sudah menyampaikan surat penangguhan penahanan, tapi nanti kami ajukan kembali,” kata Maqdir, salah satu kuasa hukum Hasto, Kamis malam.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250221191656-12-1201142/fakta-fakta-kasus-hasto-kristiyanto-yang-kini-ditahan-kpk

Post Views: 157
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi

    18 Agustus 2025

    Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish

    14 Agustus 2025

    Persiapan Puncak HUT RI: Pasukan dan Paskibraka Mulai Adaptasi di Istana Merdeka

    13 Agustus 2025
    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Harga Bikin Paspor Tahun 2025, Lengkap dengan Cara dan Lokasi Pembuatannya

    15 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Bimbel Prawita
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2026 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.