Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Nasional»KPU Tindaklanjuti Putusan MK, PSU Pilkada 2024 Butuh Rp486 Miliar
Nasional

KPU Tindaklanjuti Putusan MK, PSU Pilkada 2024 Butuh Rp486 Miliar

Denden DarmawanBy Denden Darmawan27 Februari 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di beberapa daerah. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyampaikan bahwa perkiraan total kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan PSU mencapai Rp486,38 miliar.

“Saya kira demikian, jadi secara total bapak ibu sekalian, dan pimpinan anggota komisi, perkiraan kebutuhan itu di Rp486.383.829.417,” ucap Afif dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Afif menjelaskan, terdapat 26 Satuan Kerja (Satker) KPU yang memerlukan pelaksanaan PSU. Dari jumlah tersebut, enam Satker KPU tidak memerlukan tambahan anggaran karena masih memiliki sisa dana dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024.

Namun, sebanyak 19 Satker KPU mengalami kekurangan anggaran dengan total kekurangan mencapai Rp373,71 miliar. “Kemudian terdapat satu Satker KPU, yaitu Kabupaten Jayapura, yang tidak memerlukan biaya tambahan karena hanya bersifat administrasi perbaikan Surat Keputusan (SK),” tambahnya.

Rincian Kebutuhan Anggaran PSU

Afif merinci bahwa kekurangan anggaran sebesar Rp373,71 miliar tersebut akan dialokasikan untuk mendukung operasional PSU di 19 daerah yang memerlukan pelaksanaan ulang. Sementara itu, enam Satker KPU yang masih memiliki sisa dana NPHD dapat menggunakan anggaran tersebut tanpa membebani APBD atau pemerintah pusat.

Adapun Kabupaten Jayapura menjadi pengecualian karena tidak memerlukan biaya tambahan. Menurut Afif, pelaksanaan PSU di wilayah ini hanya memerlukan perbaikan administrasi berupa penerbitan SK baru tanpa melibatkan proses pemungutan suara ulang secara fisik.

Langkah KPU dalam Menyikapi Putusan MK

Afif menegaskan bahwa KPU RI telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip demokrasi yang adil. Ia juga meminta dukungan dari Komisi II DPR untuk mempercepat proses penganggaran agar pelaksanaan PSU dapat dilakukan tepat waktu.

“Kami berharap dukungan dari Komisi II DPR untuk memastikan anggaran ini dapat segera direalisasikan. Ini penting agar pelaksanaan PSU dapat berjalan lancar dan hasilnya dapat diterima oleh seluruh pihak,” ujar Afif.

Pelaksanaan PSU di beberapa daerah ini merupakan tindak lanjut dari putusan MK yang menemukan sejumlah pelanggaran administratif maupun substansial selama tahapan Pilkada 2024. Afif menyadari bahwa pelaksanaan PSU bukan tanpa tantangan, terutama terkait logistik, pendanaan, serta koordinasi dengan pemerintah daerah.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait untuk memastikan semua persiapan berjalan optimal. Kami juga berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan PSU,” tegasnya.

Afif berharap, pelaksanaan PSU ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia. Ia menekankan pentingnya sinergi antara KPU, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menyukseskan PSU sehingga hasilnya dapat mencerminkan suara rakyat secara adil dan demokratis.

“Kami berharap PSU ini dapat menjadi bagian dari upaya kita bersama untuk memperkuat sistem demokrasi di Indonesia. Semoga proses ini berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat,” tutup Afif.

Sumber : https://www.pikiran-rakyat.com/news/pr-019104355/buntut-keputusan-mk-kpu-butuh-rp486-miliar-untuk-pemungutan-suara-ulang

Post Views: 104
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi

    18 Agustus 2025

    Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish

    14 Agustus 2025

    Persiapan Puncak HUT RI: Pasukan dan Paskibraka Mulai Adaptasi di Istana Merdeka

    13 Agustus 2025
    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Harga Bikin Paspor Tahun 2025, Lengkap dengan Cara dan Lokasi Pembuatannya

    15 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Bimbel Prawita
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2026 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.