Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum
  • 80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor
  • Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan
  • Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat
  • Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara
  • Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil
  • Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar
  • Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Jawa Barat»Biaya PSU Pilkada Tasik Capai Rp 43,7 Miliar, KPU: Harus dari Pemda
Jawa Barat

Biaya PSU Pilkada Tasik Capai Rp 43,7 Miliar, KPU: Harus dari Pemda

Mochammad Daffa Abdillah R.SBy Mochammad Daffa Abdillah R.S5 Maret 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Tasikmalaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menegaskan bahwa pembiayaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Ketua KPU Jabar, Ahmad Nur Hidayat, menyatakan, awalnya KPU Jabar sempat ingin memberi bantuan anggaran untuk pelaksanaan PSU Pilkada Tasikmalaya. Namun hal itu tidak memungkinkan secara mekanisme aturan.

“Sebetulnya Pak Gubernur sudah komunikasi dan kami sudah melakukan rapat dengan Pemda Kabupaten Tasik. Kalau KPU provinsi membantu, itu memungkinkan, tapi mekanismenya tidak demikian,” ujar Ahmad saat dihubungi, Rabu (5/3/2025).

Ahmad menjelaskan, berdasarkan regulasi yang berlaku, tanggung jawab pembiayaan Pilkada, termasuk PSU ada pada pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkab Tasikmalaya.

Namun jika anggaran Pemkab Tasikmalaya idak mencukupi, maka harus ada koordinasi dengan Pemprov Jabar untuk mencari solusi pendanaan.

“Karena di dalam undang-undang soal Pilkada yang bertanggung jawab secara penuh adalah pemerintah daerah dalam hal ini Kabupaten Tasik. Kalau Pemda Kabupaten Tasik ternyata tidak mencukupi anggarannya, maka Pemkab Tasik melakukan kordinasi dengan pemprov Jabar,” ujarnya.

Menurutnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi telah menyampaikan bakal membantu pembiayaan pelaksanaan PSU Pilkada Tasikmalaya dengan porsi 50 persen anggaran dari Pemprov Jabar dan 50 persen dari Pemkab Tasikmalaya.

“Pak Gubernur mengusulkan ada pembiayaan yang dibantu oleh provinsi, misalnya nanti 50 persen rencananya, kemudian dari Kabupaten Tasik 50 persen karena tanggung jawabnya harus ada dari pemerintah Kabupaten Tasik,” tegasnya.

“Kalau misalnya ternyata memang tidak mencukupi juga, itu tergantung kebijakan gubernur,” imbuhnya.

Terkait besaran biaya yang dibutuhkan untuk PSU, Ahmad menuturkan KPU Tasikmalaya sempat mengajukan anggaran sebesar Rp 58 miliar. Namun, setelah kajian lebih lanjut, anggaran yang diajukan ke KPU Jabar disepakati menjadi Rp 43,7 miliar.

Dari besaran itu, KPU Kabupaten Tasikmalaya memiliki Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) pelaksanaan Pilkada 2024 lalu sebesar Rp 7 miliar. Dengan begitu, dibutuhkan sekitar Rp 36 miliar untuk menutupi kekurangan anggaran.

“Silpa anggaran dari Pilkada sebelumnya masih ada sekitar Rp 6-7 miliar. Jadi kalau dikurangi, masih ada kekurangan sekitar Rp 36 miliar yang harus dipenuhi pemerintah daerah,” tandasnya.

Post Views: 82
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Mochammad Daffa Abdillah R.S

    Related Posts

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 2025

    Anniversary Sanggar Seni Benjang “PUTRA GAGAK MANGLAYANG” Meriahkan Kampung Cigupakan 

    15 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 20252

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 20251

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 20251

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 20252
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.