Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Jawa Barat»Gubernur Jabar Tindak Tegas Pelanggaran Lahan di Puncak: Hibisc Jadi Contoh Pertama
Jawa Barat

Gubernur Jabar Tindak Tegas Pelanggaran Lahan di Puncak: Hibisc Jadi Contoh Pertama

Denden DarmawanBy Denden Darmawan6 Maret 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsjabar.com – BOGOR | Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menginstruksikan pembongkaran Tempat Rekreasi Hibisc di Puncak, Bogor, yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat, PT Jaswita. Keputusan ini diambil setelah ditemukan adanya ketidaksesuaian antara izin yang diajukan dan luas lahan yang digunakan. Dalam pertemuan dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), Wakil Bupati Bogor, dan Ketua DPRD Bogor di lokasi Hibisc, Kamis (6/3/2025), Dedi Mulyadi menemukan fakta bahwa PT Jaswita awalnya hanya mengajukan izin untuk 4.800 meter persegi lahan, tetapi dalam pelaksanaannya, perusahaan tersebut mengembangkan hingga 15.000 meter persegi. Hal ini mengakibatkan adanya 11.000 meter persegi lahan yang tidak berizin.

“Sudah diberikan peringatan, sudah dilakukan pemanggilan, tetapi tidak diindahkan. Bahkan, permintaan untuk membongkar sendiri juga diabaikan. Karena itu, perintah saya adalah bongkar,” tegas Dedi dalam pertemuan tersebut, yang diunggah di akun TikTok Kang Dedi Mulyadi dan dikonfirmasi ulang oleh Kompas.com , Kamis (6/3/2025).

Dedi menegaskan bahwa langkah ini dilakukan demi menjaga keseimbangan lingkungan dan menegakkan aturan tanpa pandang bulu, meskipun pelaku merupakan lembaga bisnis milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kita bongkar karena menimbulkan problem bagi lingkungan. Saya tidak segan, walaupun ini PT BUMD milik Provinsi Jawa Barat. Ini untuk memberi contoh. Siapapun yang melanggar harus ditindak, meskipun itu lembaga bisnis milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kita harus memberikan contoh kepada warga Jawa Barat,” lanjutnya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi juga menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama banjir di kawasan Puncak Bogor adalah pengelolaan lahan yang tidak sesuai aturan. Ia menyoroti bagaimana alih fungsi lahan dan pembangunan yang tidak terkendali menjadi faktor utama terjadinya bencana di daerah tersebut.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran terkait penggunaan lahan, baik yang dilakukan oleh perusahaan swasta maupun instansi milik pemerintah. Pembongkaran ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pihak lain agar lebih patuh terhadap regulasi yang ada demi menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami tidak akan kompromi terhadap pelanggaran izin lahan. Ini bukan soal siapa yang melanggar, tetapi tentang bagaimana kita bersama-sama menjaga keberlanjutan lingkungan. Jika kita tidak bertindak tegas sekarang, maka dampaknya akan semakin buruk di masa depan,” tambah Dedi.

Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sekitar yang merasa resah dengan pembangunan besar-besaran di kawasan Puncak. Salah satu warga, Ahmad Fauzi, menyampaikan rasa terima kasihnya atas keputusan tegas gubernur.

“Kami sangat mendukung kebijakan ini. Selama ini, banyak pembangunan yang tidak memperhatikan lingkungan. Akibatnya, banjir sering terjadi, dan kami sebagai warga yang tinggal di sini menjadi korban. Semoga ini bisa jadi pelajaran bagi semua pihak,” ujar Ahmad.

Sementara itu, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, menyatakan dukungannya terhadap keputusan Gubernur Jawa Barat. “Kami mendukung penuh langkah ini. Penegakan aturan harus dilakukan secara adil, tanpa pandang bulu. Ini juga menjadi momentum untuk menata ulang kawasan Puncak agar lebih ramah lingkungan,” katanya.

Pembongkaran Hibisc ini direncanakan akan dimulai dalam waktu dekat, dengan melibatkan tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan instansi terkait lainnya. Langkah ini diharapkan dapat menjadi preseden positif dalam penegakan hukum dan perlindungan lingkungan di Jawa Barat.

Sumber : https://bandung.kompas.com/read/2025/03/06/092732078/dedi-mulyadi-bongkar-tempat-rekreasi-hibisc-di-puncak-bogor

Post Views: 159
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Demi Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur KDM Genjot Perbaikan Jalan hingga 2027

    13 Agustus 2025

    KDM Tekankan Pentingnya Koordinasi Antar Kepala Daerah untuk Kemudahan Investasi

    5 Agustus 2025

    GOTONG ROYONG PERBAIKAN JALAN RUSAK DAN BERSIH-BERSIH DI KP. CIGUPAKAN RW.03 DESA CILENGKRANG, KABUPATEN BANDUNG

    20 Juli 2025
    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Harga Bikin Paspor Tahun 2025, Lengkap dengan Cara dan Lokasi Pembuatannya

    15 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Bimbel Prawita
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2026 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.