Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Nasional»Rekam Jejak Tiga Produsen Minyakita yang Diduga Lakukan Kecurangan Volume dan Harga
Nasional

Rekam Jejak Tiga Produsen Minyakita yang Diduga Lakukan Kecurangan Volume dan Harga

Denden DarmawanBy Denden Darmawan9 Maret 2025Tidak ada komentar9 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – JAKARTA | Temuan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman terkait volume isi Minyakita yang tidak sesuai dengan label kemasan mengejutkan banyak pihak. Dalam inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), Mentan menguji produk minyak goreng sederhana merek Minyakita dan menemukan bahwa isinya hanya berkisar 750-800 mililiter, jauh dari klaim 1 liter di kemasan.

“Bisa dilihat isinya tidak sampai satu liter, hanya 750-800 mililiter,” kata Mentan Amran saat sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung.

Temuan ini melibatkan tiga perusahaan produsen Minyakita, yakni PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. Redaksi sawitindonesia.com menelusuri rekam jejak ketiga perusahaan tersebut sebagai berikut:

1. PT Artha Eka Global Asia

Dari situs resminya, PT Artha Eka Global Asia (AEGA) adalah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan domestik, perdagangan internasional, properti, konstruksi, pergudangan, dan logistik. Perusahaan ini bertujuan menjadi pemimpin pasar dalam produk pangan serta produk konsumen.

Sebagai produsen Minyakita, PT Artha Eka Global Asia telah terdaftar merek di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor AHU-0072532.AH.01.Tahun 2024.

2. Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN)

Informasi mengenai Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara dapat ditemukan di situs dewasera.com . Koperasi ini memiliki layanan bisnis pengemasan Minyakita dan minyak premium merek KTN.

Kantor Koperasi Produsen UMKM Terpadu Nusantara berada di Semarang, Jawa Tengah, yang dipimpin oleh Drs. Mughtanim. Koperasi ini berdiri berdasarkan SK KEMENKUMHAM Nomor AHU-0006330.AH.01.28.TAHUN 2022.

3. PT Tunasagro Indolestari

PT Tunasagro Indolestari adalah pabrik minyak goreng kemasan dengan merek Fetta, Bulan Sabit, dan Naga Mas. Berdasarkan data indonetwork , perusahaan ini berlokasi di Mekar Jaya Industrial Estate, Tangerang, Banten.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso telah menyegel dan memasang garis Tertib Niaga atas 7.800 botol dan 275 dus dengan isi 12 liter Minyakita milik PT NNI, perusahaan lain di Tangerang, Banten, yang diduga melakukan pelanggaran regulasi pemerintah.

PT NNI, sebagai repacker, menjual Minyakita seharga Rp15.500/liter, padahal harga yang ditetapkan untuk distributor lini kedua (D2) adalah Rp14.500/liter. Hal ini melanggar Surat Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2024, yang mengatur harga jual Minyakita di berbagai tingkat rantai distribusi.

Regulasi tersebut menetapkan harga jual Minyakita dari produsen ke distributor lini pertama (D1) sebesar Rp13.500/liter, dari D1 ke D2 sebesar Rp14.000/liter, dan dari D2 ke pengecer sebesar Rp14.500/liter. Adapun Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita di tingkat konsumen ditetapkan sebesar Rp15.700/liter.

Sumber: https://sawitindonesia.com/inilah-profil-tiga-perusahaan-yang-jual-minyakita-tak-sampai-1-liter/2/

Post Views: 233
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi

    18 Agustus 2025

    Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish

    14 Agustus 2025

    Persiapan Puncak HUT RI: Pasukan dan Paskibraka Mulai Adaptasi di Istana Merdeka

    13 Agustus 2025
    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Harga Bikin Paspor Tahun 2025, Lengkap dengan Cara dan Lokasi Pembuatannya

    15 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Bimbel Prawita
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2026 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.