Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Jawa Barat»MinyaKita di Cimahi dan Ciamis Tak Sesuai Takaran, Warga Rugi hingga 300 ml
Jawa Barat

MinyaKita di Cimahi dan Ciamis Tak Sesuai Takaran, Warga Rugi hingga 300 ml

Mochammad Daffa Abdillah R.SBy Mochammad Daffa Abdillah R.S10 Maret 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Bandung – MinyaKita yang dijual di sejumlah pasar di Kota Cimahi dan Kota Ciamis, ternyata tak sesuai takaran. Isi minyak goreng itu kurang dari takaran yang semestinya.

Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Ciamis melakukan sidak ke Pasar Manis Ciamis, Senin (10/3/2025). Sidak dilakukan setelah mendapat instruksi dari Kementerian Perdagangan RI.

Hasilnya, petugas DKUKMP Ciamis menemukan adanya jumlah takaran minyak goreng kemasan mirip MinyaKita tak sesuai dengan label yang tertulis. Selain itu, petugas juga masih menemukan harga minyak di atas HET.

Kepala Bidang Perdagangan DKUKMP Ciamis Asep Sulaeman mengatakan sidak tersebut dilakukan menindaklanjuti instruksi Kementerian Perdagangan RI. Tujuannya untuk memastikan harga dan kuantitas MinyaKita yang ada di Pasar.

“Menemukan harga Minyakita di atas HET, Rp 17 ribu per liter, harusnya Rp 15.700 per liter. Untuk takaran MinyaKita yang dicek hasilnya sesuai dengan label kemasan,” ujar Asep.

Namun petugas menemukan takaran minyak kemasan merek lain yang menyerupai Minyakita (merek MyKita), tidak sesuai dengan label yang tertulis. Dalam kemasan tertulis 800 ml, namun setelah dicek petugas ternyata hanya 750 ml. Minyak tersebut dijual dengan harga Rp 17 ribu per kemasan botol.

“Kami sudah lakukan pengecekan beberapa botol dan hasilnya sama, setiap botol takarannya kurang 50 ml. Dalam label tertulis 800 ml, tapi hanya 750 ml,” ucapnya.

Asep menegaskan akan segera menindaklanjuti dengan melaporkan hasil temuan tersebut ke Kementerian Perdagangan.

“Akan langsung dilaporkan ke Kementerian Perdagangan, selain kuantitas juga harga dari minyaKita. Tadi hasil sidak di Pasar Manis Ciamis harga minyak tersebut memang di atas HET,” pungkasnya.

Yang Tak Sesuai Takaran Kebanyakan Kemasan Botol
Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi, Indra Bagjana mengatakan ada selisih sekitar 200 mililiter pada kemasan botol MinyaKita.

“Awalnya ada keluhan dari masyarakat, karena mereka menakar minyakita itu hanya 800 mililiter, yang seharusnya 1 liter. Jadi ada selisih 200 mililiter dari kemasan yang dibeli,” kata Indra saat ditemui, Senin (10/3/2025).

Berangkat dari laporan itu, pihaknya kemudian menyisir produk MinyaKita di dua pasar, yakni Pasar Cimindi dan Pasar Atas Baru. Ada tujuh produk yang dijadikan sampel untuk mengetahui takaran minyak goreng tersebut.

“Kita beli 7 sampel MinyaKita dari produsen yang berbeda-beda. Hasilnya ada 5 yang takarannya tidak sesuai, rata-rata selisihnya itu 200 mililiter sampai 300 mililiter. Jadi hanya 2 yang sesuai takaran,” kata Indra.

Indra menyebut MinyaKita yang takarannya kurang dari 1 liter itu kebanyakan yang menggunakan kemasan botol. Sementara kemasan pouch, takarannya sesuai.

“Jadi yang botol itu kebanyakan yang kurang, sementara yang pouch aman. Kami juga tidak tahu penyebabnya apa, cuma itu hasil pengukuran kita dengan metrologi,” kata Indra.

Saat ini, pihaknya melaporkan hasil temuan dan pengecekan di lapangan pada Kementerian Perdagangan sembari menunggu rekomendasi lebih lanjut untuk kasus tersebut.

“Kami laporkan ke Kemendag, nanti menunggu arahan lebih lanjut. Cuma sebagian pedagang ada yang langsung mengembalikan produk itu ke distributornya langsung,” kata Indra.

Tak cuma soal takarannya saja, Indra menyebut kadar kejernihan setiap merek MinyaKita yang dijual di Cimahi juga berbeda-beda. Namun hal tersebut mesti dipastikan dengan uji laboratorium.

“Memang tingkat kejernihannya berbeda, ada yang keruh ada yang jernih. Cuma kalau berbicara kualitas itu kan tidak bisa hanya dari kasat mata, tapi harus ada uji lab. Itu juga sudah kami laporkan ke Kemendag,” ujar Indra.

Post Views: 48
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Mochammad Daffa Abdillah R.S

    Related Posts

    Demi Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur KDM Genjot Perbaikan Jalan hingga 2027

    13 Agustus 2025

    KDM Tekankan Pentingnya Koordinasi Antar Kepala Daerah untuk Kemudahan Investasi

    5 Agustus 2025

    GOTONG ROYONG PERBAIKAN JALAN RUSAK DAN BERSIH-BERSIH DI KP. CIGUPAKAN RW.03 DESA CILENGKRANG, KABUPATEN BANDUNG

    20 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Sahh! KPU Tetapkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Gubernur Jabar 2025-2030

    9 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.