Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum
  • 80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor
  • Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan
  • Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat
  • Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara
  • Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil
  • Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar
  • Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Jawa Barat»Dirut Bank BJB Mundur, KPK Dalami Korupsi Rp200 Miliar dengan Penggeledahan di Rumah Ridwan Kamil
Jawa Barat

Dirut Bank BJB Mundur, KPK Dalami Korupsi Rp200 Miliar dengan Penggeledahan di Rumah Ridwan Kamil

Denden DarmawanBy Denden Darmawan12 Maret 2025Tidak ada komentar2 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – BANDUNG | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil , yang terletak di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi mark-up dana iklan di Bank Jabar Banten (BJB), yang diperkirakan merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto , membenarkan bahwa penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB selama periode 2021-2023. Meskipun Ridwan Kamil belum pernah diperiksa, KPK menyatakan memiliki bukti cukup untuk melakukan tindakan ini.

“Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” ungkap Fitroh dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).

Fitroh menjelaskan bahwa kerugian negara dalam kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah, namun angka pastinya masih dalam proses verifikasi. Sementara itu, KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam penyidikan ini, meskipun identitas mereka belum diumumkan.

Dugaan Korupsi di Bank BJB
Kasus ini berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap adanya dugaan penyimpangan dana iklan Bank BJB sebesar Rp28 miliar dari total alokasi anggaran iklan sebesar Rp341 miliar . Anggaran ini dikelola melalui enam perusahaan agensi perantara, namun nilai yang diterima media jauh lebih kecil dibandingkan jumlah yang dialokasikan oleh bank.

Kejanggalan ini memicu dugaan praktik mark-up dalam pengelolaan dana iklan. KPK kemudian membuka penyidikan pada September 2024 dan mencatat lima calon tersangka, termasuk dua petinggi Bank BJB dan tiga pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik korupsi ini.

Pada 27 Februari 2025, KPK resmi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik). Namun, hingga awal Maret 2025, status tersangka belum diumumkan secara resmi.

Pengunduran Diri Dirut Bank BJB
Menariknya, Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi , mengundurkan diri pada 4 Maret 2025, hanya satu hari sebelum KPK mengumumkan dimulainya penyidikan. Perseroan menyebut pengunduran diri Yuddy dilakukan atas alasan pribadi.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi , menyatakan tidak mengetahui alasan pasti pengunduran diri Yuddy. Namun, ia mendukung langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap pengelolaan Bank BJB.

“Saya hormati proses hukum ini, karena ini sudah mengundurkan diri maka tidak akan mengganggu proses pelayanan BJB sendiri,” ujar Dedi.

Analisis Ahli Hukum

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap , menyebut penggeledahan di rumah Ridwan Kamil sangat menarik karena biasanya KPK memanggil seseorang terlebih dahulu sebelum menjadikannya tersangka.

“Artinya, penyidik mempunyai kebutuhan untuk melakukan penggeledahan terhadap rumah Ridwan Kamil. Ini menunjukkan KPK memiliki informasi atau indikasi kuat soal keterlibatannya,” kata Yudi kepada Liputan6.com .

Meskipun demikian, Ridwan Kamil kemungkinan besar berstatus sebagai saksi kunci dalam kasus ini. Yudi juga mendesak KPK untuk segera mengumumkan siapa saja tersangka dalam kasus ini guna menghindari spekulasi publik.

Ahli hukum pidana dari Universitas Bina Nusantara (Binus), Ahmad Sofian , menilai wajar jika KPK melakukan penggeledahan meskipun Ridwan Kamil belum pernah diperiksa. Menurutnya, KPK memiliki kewenangan untuk mengumpulkan barang bukti dan alat bukti sepanjang memiliki izin dari Dewan Pengawas.

“KPK harus memiliki minimal dua alat bukti untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Ridwan Kamil harus diperiksa terlebih dahulu sebagai saksi,” jelas Ahmad.

Tanggapan Ridwan Kamil

Ridwan Kamil mengakui bahwa kediamannya digeledah KPK terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Ia menyebut tim KPK menunjukkan surat tugas resmi dan menyatakan sikap kooperatif sepenuhnya.

“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Kami mendukung sepenuhnya proses hukum ini,” tutur Ridwan Kamil dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (10/3/2025).

Namun, ia enggan berkomentar lebih lanjut tentang urgensi penggeledahan di rumahnya. “Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” tambahnya.

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/5955448/duduk-perkara-korupsi-bank-bjb-ridwan-kamil-saksi-kunci?page=3

Post Views: 84
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 2025

    Anniversary Sanggar Seni Benjang “PUTRA GAGAK MANGLAYANG” Meriahkan Kampung Cigupakan 

    15 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 20252

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 20251

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 20251

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 20252
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.