Breakingnewsbandung.com – KABUPATEN BEKASI | Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI dalam rangka meningkatkan sinergitas data ketenagakerjaan. Penandatanganan kerja sama yang mengusung tema “Sinergi untuk Negeri” ini berlangsung di Gedung Tri Dharma, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025).
Selain Kabupaten Bekasi, enam daerah lainnya juga turut serta dalam penandatanganan ini, yakni Kota Bandung, Kota Binjai, Kabupaten Subang, Kabupaten Asahan, Kabupaten Halmahera Selatan, dan Kabupaten Batang.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan mendukung program prioritas Presiden Prabowo dalam menurunkan angka pengangguran melalui penciptaan lapangan kerja yang berkualitas.
“Nota kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat sistem informasi ketenagakerjaan dan mengintegrasikan layanan publik di bidang ketenagakerjaan secara nasional guna mengurangi angka pengangguran,” ujar Immanuel.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang diwakili oleh Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah Setyowati, menekankan pentingnya integrasi data ketenagakerjaan. Menurutnya, kerja sama ini akan mencakup berbagai aspek seperti pelatihan kerja, produktivitas tenaga kerja, penempatan kerja, hingga pengawasan ketenagakerjaan.
“Data yang diintegrasikan mencakup pelatihan kerja, produktivitas tenaga kerja, penempatan tenaga kerja, pengembangan dan perluasan kesempatan kerja, informasi pasar kerja, pengawasan ketenagakerjaan, kesehatan dan keselamatan kerja, hubungan industrial, jaminan sosial, serta data lain sesuai kebutuhan,” jelas Nur Hidayah.
Ia menambahkan bahwa data tersebut dapat digunakan secara kolaboratif antara perusahaan, kementerian, dan pemerintah daerah yang terlibat dalam kerja sama ini.
“Tanpa data yang komprehensif, kebijakan yang diambil untuk mengurangi pengangguran atau meningkatkan lapangan kerja tidak akan efektif dan efisien,” tegasnya.
Melalui kerja sama ini, diharapkan sinergi antara Kementerian Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah dapat menciptakan sistem data ketenagakerjaan yang lebih terintegrasi, akurat, dan komprehensif.
Data yang tersusun dengan baik akan menjadi fondasi dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk mengatasi pengangguran serta meningkatkan kualitas tenaga kerja di Indonesia.
Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan mampu mempercepat penyerapan tenaga kerja, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan berbasis data yang lebih presisi.
“Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi langkah awal menuju transformasi data ketenagakerjaan yang lebih modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tutup Nur Hidayah.
Sumber: Humas Jabar