Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Jawa Barat»Antusiasme Warga Jabar: Pemutihan Pajak Kendaraan Tingkatkan Penerimaan Hingga 100 Persen
Jawa Barat

Antusiasme Warga Jabar: Pemutihan Pajak Kendaraan Tingkatkan Penerimaan Hingga 100 Persen

Denden DarmawanBy Denden Darmawan5 April 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – Hapus tunggakan pajak kendaraan bermotor yang belum dibayarkan atau pemutihan pajak hingga 2024, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi minta warga membayar pajak kendaraan untuk memperpanjang masa berlaku pajak kendaraannya tanpa perlu melunasi tunggakan pajak kendaraan sebelumnya.

Dedi mengatakan, untuk mendapatkan penghapusan pajak, warga diminta membayar pajak kendaraan bermotor untuk memperpanjang masa berlaku mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025 dengan cukup membayar pajak tahun berjalan tanpa perlu melunasi tunggakan pajak kendaraan sebelumnya.

“Kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengampuni, memaafkan seluruh tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotornya tetapi setelah Lebaran mohon diperpanjang,” kata dia, dikutip dari keterangannya, Rabu, 19 Maret 2025.

Kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat yang domisilinya berada di wilayah Jawa Barat. Sementara tunggakan pajak yang dihapus untuk tunggakan pajak hingga 2024 tanpa batasan jumlah tahun.

Dedi mengatakan, jika melewati batas waktu penghapusan tunggakan pajak, maka kendaraan yang belum membayar tidak akan diperbolehkan melintas di jalan raya di wilayah Jawa Barat.

“Nanti yang tidak bayar pajak padahal kami sudah memberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya, tidak bisa lagi nanti motor mobil yang tanpa pajak lewat di jalan kabupaten, lewat di jalan provinsi,” kata Dedi.

Di tengah potensi hilangnya pajak Rp 30 triliun imbas kebijakannya menghapuskan seluruh tunggakan dan denda pajak kendaraan, Dedi meyakini pendapatan dari pajak kendaraan kedepannya akan meningkat. Apabila tidak diberlakukan, Dedi mengaku justru khawatir masyarakat akan semakin banyak yang menunggak, bahkan tidak membayarnya sama sekali.

“Kenapa harus mengorbankan tunggakan Rp 30 triliun itu? Justru saya melihat kembali, mereka tidak membayar karena tidak mampu. Dan ke depannya akan membaik,” kata Dedi dikutip dari Antara .

Lebih lanjut, Dedi meyakini kebijakan penghapusan tunggakan pajak itu tepat seiring dengan cukup ramainya wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotor.

“Hari ini kantor samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) penuh sesak, kenaikan mencapai 30-40 persen,” ujarnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Dedi Taufik mengatakan, kebijakan Gubernur Jabar pemutihan pajak dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak sekaligus menertibkan data kepemilikan kendaraan.

“Melalui kebijakan ini, kami berharap kepatuhan masyarakat meningkat dan tidak ada lagi kendaraan dengan status pajak tertunggak,” kata Dedi Taufik dari keterangannya, Rabu, 19 Maret 2025.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar mencatat kenaikan bayar pajak hingga 100 persen pada hari pertama pemutihan pajak kendaraan bermotor diberlakukan. Bahkan, hanya dalam waktu 1,5 jam dari pukul 08.00 sampai 09.30 WIB , tercatat kendaraan yang masuk sebanyak 10.555 unit , dengan penerimaan sekitar Rp 4,4 miliar .

“Kenaikannya sampai 100 persen,” kata Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik, Kamis, 20 Maret 2025.

Guna menghindari antrean di kantor-kantor samsat, Bapenda Jabar mempersiapkan semua personel untuk memberikan pelayanan maksimal serta telah menyiapkan sarana prasarana termasuk aplikasi layanan Samsat Sakti Jawara Lancar .

Tidak hanya pajak kendaraan bermotor, Dedi Taufik mengimbau masyarakat untuk segera mengurus bea balik nama kendaraan yang juga sudah digratiskan.

“Selain itu, masyarakat yang memiliki kendaraan bukan atas nama pribadi diimbau segera mengurus bea balik nama kendaraan (BBNKB), yang sudah digratiskan. Namun, biaya TNKB, STNK, dan BPKB tetap dikenakan sesuai peraturan yang berlaku,” kata Dedi.

Meski Pemprov Jabar meyakini pendapatan pajak kendaraan bermotor 2025 akan meningkat signifikan seiring dengan kebijakan penghapusan tunggakan pajaknya, Dedi Mulyadi meminta warga segera membayar pajak kendaraan untuk perpanjangan masa berlaku pajak kendaraan mereka mulai 20 Maret 2025 – 6 Juni 2025 .

“Peningkatan kepatuhan pajak ini akan berdampak positif pada pendapatan daerah. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan di Jawa Barat,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, sekaligus memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk memperbaiki kewajiban mereka tanpa beban berlebih.

Kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuai respons positif dari masyarakat. Selain meningkatkan kepatuhan pajak, kebijakan ini juga diharapkan dapat menertibkan data kepemilikan kendaraan dan meningkatkan pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan di Jawa Barat.

“Kami berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Jangan sia-siakan momen pemutihan pajak ini, karena setelah periode ini berakhir, aturan akan diterapkan lebih ketat,” tutup Dedi Mulyadi.

Sumber: tempo.co

Post Views: 95
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Demi Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur KDM Genjot Perbaikan Jalan hingga 2027

    13 Agustus 2025

    KDM Tekankan Pentingnya Koordinasi Antar Kepala Daerah untuk Kemudahan Investasi

    5 Agustus 2025

    GOTONG ROYONG PERBAIKAN JALAN RUSAK DAN BERSIH-BERSIH DI KP. CIGUPAKAN RW.03 DESA CILENGKRANG, KABUPATEN BANDUNG

    20 Juli 2025
    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Harga Bikin Paspor Tahun 2025, Lengkap dengan Cara dan Lokasi Pembuatannya

    15 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Bimbel Prawita
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2026 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.