Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Nasional»Benarkah Tagihan Listrik Naik Dua Kali Lipat Pasca-Berakhirnya Program Subsidi?
Nasional

Benarkah Tagihan Listrik Naik Dua Kali Lipat Pasca-Berakhirnya Program Subsidi?

Denden DarmawanBy Denden Darmawan6 April 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – Sejumlah warganet mengeluhkan lonjakan tagihan listrik setelah program diskon tarif listrik 50 persen berakhir pada akhir Februari 2025. Keluhan ini disampaikan melalui media sosial X. Salah satu pengguna, dengan akun @lagigabu***, menuliskan keheranannya pada Rabu (3/4/2025), “Disini apakah ada kelonjakan tagihan listrik juga setelah subsidi 50 persen itu? Kaget banget, setelah promo subsidi habis, tagihan bulan ini jadi 2x lipat pembayarannya.”

Pengunggah menjelaskan bahwa sebelum adanya subsidi, tagihan listriknya berkisar antara Rp 280.000 hingga Rp 320.000 per bulan. Saat subsidi diberlakukan, tagihannya turun menjadi Rp 140.000 per bulan. Namun, setelah subsidi berakhir, ia mengaku harus membayar Rp 611.000 untuk bulan tersebut. Keluhan serupa juga diungkapkan oleh akun @avenoor*** pada Jumat (4/4/2025), yang menyebutkan bahwa tagihannya naik hampir 50 persen meski penggunaannya berkurang.

Menanggapi keluhan ini, Vice President Komunikasi Korporat PT PLN (Persero), Grahita Muhammad, menegaskan bahwa tarif listrik tidak mengalami kenaikan pada triwulan kedua tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa setelah berakhirnya program diskon tarif listrik 50 persen pada 1 Maret 2025, tarif listrik kembali normal sesuai ketentuan pemerintah. “Untuk Triwulan Kedua 2025, tarif listrik tetap tidak mengalami perubahan,” ujar Grahita saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/4/2025).

Grahita juga menekankan bahwa lonjakan tagihan listrik kemungkinan besar disebabkan oleh peningkatan pemakaian listrik. Ia meminta pelanggan untuk memeriksa pola pemakaian mereka secara mandiri. Bagi pelanggan pascabayar yang ingin mengetahui riwayat penggunaan listrik, Grahita menyarankan untuk memanfaatkan aplikasi PLN Mobile.

Berikut adalah cara cek riwayat pemakaian listrik melalui aplikasi PLN Mobile:

  1. Unduh aplikasi PLN Mobile di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  2. Daftar atau login menggunakan alamat e-mail atau nomor telepon.
  3. Verifikasi akun Anda dengan mengisi beberapa data diri.
  4. Pada halaman beranda, pilih menu “Token & Pembayaran.”
  5. Masukkan nomor ID pelanggan listrik Anda.
  6. Klik ID pelanggan untuk melihat detail informasi.
  7. Pilih opsi “Riwayat Penggunaan.”
  8. Aplikasi akan menampilkan grafik atau riwayat pembelian token secara rinci.
  9. Klik salah satu tagihan yang ingin Anda cek.
  10. Pilih “Download Invoice” jika ingin melihat detail pembayaran dan tagihan listrik yang harus dibayarkan.

Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2025/04/05/163000465/warganet-keluhkan-tagihan-listrik-melonjak-usai-program-diskon-50-persen

Post Views: 138
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi

    18 Agustus 2025

    Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish

    14 Agustus 2025

    Persiapan Puncak HUT RI: Pasukan dan Paskibraka Mulai Adaptasi di Istana Merdeka

    13 Agustus 2025
    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Harga Bikin Paspor Tahun 2025, Lengkap dengan Cara dan Lokasi Pembuatannya

    15 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Bimbel Prawita
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2026 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.