Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum
  • 80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor
  • Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan
  • Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat
  • Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara
  • Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil
  • Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar
  • Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Jawa Barat»Gugatan MK Ditetapkan, Tim Ai-Iip Soroti Penyelenggaraan PSU yang Dinilai Tidak Wajar
Jawa Barat

Gugatan MK Ditetapkan, Tim Ai-Iip Soroti Penyelenggaraan PSU yang Dinilai Tidak Wajar

Denden DarmawanBy Denden Darmawan21 April 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – TASIKMALAYA | Tim Gabungan (Timgab) Pemenangan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 03, Ai Diantani Sugianto dan Iip Miptahul Paoz, menyampaikan sikap resmi terkait penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya. Dalam konferensi pers yang digelar di Sekretariat DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (20/4/2025), tim gabungan partai koalisi Ai-Iip menegaskan kesiapannya untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kontestasi PSU yang telah dilaksanakan pada Sabtu (19/4/2025).

Juru Bicara Tim Gabungan Partai Koalisi Pemenangan Ai-Iip, H. Aep Syaripudin, menjelaskan bahwa pihaknya menilai penyelenggaraan PSU berlangsung dengan sejumlah masalah serius. Menurutnya, ada indikasi pelanggaran yang dinilai “sangat barbar” dalam proses kampanye hingga pelaksanaan PSU.

“Kami menyikapi carut-marutnya penyelenggaraan PSU, termasuk dalam proses kampanye yang sarat dengan praktik-praktik tidak wajar untuk menarik simpati masyarakat,” ungkap Aep. Ia menambahkan bahwa langkah gugatan ke MK akan dilakukan secara resmi melalui tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 03.

“Ada beberapa hal yang kami anggap sebagai anomali dan di luar kebiasaan dalam penyelenggaraan PSU. Kami sudah mencermati seluruh prosesnya, dan ini menjadi dasar kami untuk mengajukan gugatan ke MK,” ujarnya.

Aep menjelaskan bahwa bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran tersebut telah diserahkan kepada tim kuasa hukum pasangan Ai-Iip. Untuk memperkuat langkah hukum, tim juga berkoordinasi dengan kuasa hukum tingkat pusat.

“Kami telah menyerahkan semua bahan gugatan kepada tim kuasa hukum, baik lokal maupun pusat. Selanjutnya, sesuai tahapan, kami akan mengajukan gugatan ke MK,” tegasnya.

Menurut Aep, tim pemenangan pasangan Ai-Iip belum menerima hasil PSU karena dinilai penuh dengan ketidakwajaran. Ia juga menyoroti adanya kondisi-kondisi tidak wajar selama pelaksanaan PSU, meskipun tidak merinci secara detail dalam pernyataannya.

“Kami menemukan sejumlah hal yang sangat tidak wajar selama PSU. Semua bahan dan data pendukung telah disiapkan untuk proses gugatan,” tambahnya.

Terkait hasil hitung cepat (quick count) PSU yang telah diumumkan, Aep menyatakan bahwa tim pemenangan Ai-Iip telah bekerja maksimal dalam mendukung pasangan calon mereka. Namun, ia menegaskan bahwa hasil tersebut tidak akan diterima jika ada indikasi pelanggaran serius dalam penyelenggaraan PSU.

Sumber: kabarsingaparna.pikiran-rakyat.com

Post Views: 30
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 2025

    Anniversary Sanggar Seni Benjang “PUTRA GAGAK MANGLAYANG” Meriahkan Kampung Cigupakan 

    15 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 20252

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 20251

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 20251

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 20252
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.