Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Berita polisi»Pesan Kompolnas: Hukum Harus Ditegakkan Tanpa Kompromi di Kasus Pembakaran Mobil Depok
Berita polisi

Pesan Kompolnas: Hukum Harus Ditegakkan Tanpa Kompromi di Kasus Pembakaran Mobil Depok

Denden DarmawanBy Denden Darmawan21 April 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – DEPOK | Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menunjukkan perhatian serius terhadap kasus pembakaran mobil milik anggota polisi di kawasan Kampung Baru, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Perwakilan Kompolnas, yang didampingi oleh Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, mendatangi lokasi kejadian pada Minggu (20/4/2025).

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyampaikan bahwa hasil peninjauan lapangan memberikan gambaran jelas mengenai kronologi insiden penyerangan terhadap petugas dan pembakaran mobil polisi tersebut.

Menurut Anam, peristiwa ini bermula saat anggota Satreskrim Polres Metro Depok berupaya menjemput tersangka berinisial TS, yang terlibat dalam dua laporan polisi, yakni kepemilikan senjata api ilegal dan dugaan penyerobotan lahan.

“Hasil penelusuran kami menunjukkan bahwa orang-orang yang melakukan perlawanan terhadap petugas bukanlah warga setempat. Kami menduga mereka adalah bagian dari komunitas yang dekat dengan TS,” ujar Anam.

Ia melanjutkan, saat polisi berhasil membawa TS hingga ke portal pintu masuk Kampung Baru, diduga terjadi pengondisian massa yang mengarah pada tindakan perusakan dan pembakaran mobil.

“Dari video yang kami lihat, ada upaya untuk mengkonsolidasikan massa, meskipun tidak maksimal. Kami yakin warga setempat dapat membedakan antara petugas kepolisian dan tindakan melawan hukum,” jelasnya.

Anam menegaskan bahwa aparat telah bertindak sesuai prosedur dengan menunjukkan identitas resmi sebagai petugas. Ia mengimbau kepada siapa pun yang terlibat atau mengetahui aksi pengrusakan dan pembakaran agar segera menyerahkan diri.

“Semakin kooperatif, semakin baik. Namun, jika tidak, kami akan mendorong penegakan hukum secara tegas. Hukum tidak boleh dikalahkan oleh kekerasan atau kelompok mana pun,” tegasnya.

Anam juga menekankan pentingnya menjaga wibawa negara sebagai negara hukum.

“Jika penegakan hukum bisa dikalahkan, negara ini bisa runtuh. Karena kita berdiri tegak di atas hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras, mengapresiasi dukungan moril yang diberikan oleh Kompolnas dalam menangani kasus ini.

“Kompolnas sangat mendukung kami untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan, terutama saat petugas sedang menjalankan tugas penegakan hukum,” ujar Waras.

Ia menjelaskan bahwa saat ini sudah ada dua tersangka yang ditahan di Polda Metro Jaya. Namun, penyidikan masih berlangsung, dan jumlah tersangka kemungkinan akan bertambah.

“Kami terbuka terhadap informasi apa pun dari masyarakat terkait peristiwa ini. Silakan sampaikan kepada kami atau langsung ke Kompolnas,” tandasnya.

Sebagai informasi, aksi kekerasan dan pembakaran terjadi pada Jumat (18/4/2025), saat aparat mencoba menangkap TS di tempat persembunyiannya. Dalam proses penangkapan, sejumlah orang tak dikenal melakukan perlawanan, mengakibatkan tiga mobil polisi rusak berat, salah satunya dibakar habis. Kejadian ini terjadi tak jauh dari TPU Pondok Rangon.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Saat ini, kasus tengah ditangani lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Sumber: Mabes Polri

Post Views: 62
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Harga Bikin Paspor Tahun 2025, Lengkap dengan Cara dan Lokasi Pembuatannya

    15 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Bimbel Prawita
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2026 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.